Pemerintah Ngebet Naikkan Harga BBM, Ini Kata Puan

Pemerintah Ngebet Naikkan Harga BBM, Ini Kata Puan

Pemerintah Ngebet Naikkan Harga BBM, Ini Kata Puan

Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengakui hingga kini belum memperoleh usulan yang disampaikan secara langsung oleh pemerintah terkait mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
 
“Sampai hari ini belum ada usulan dari pemerintah untuk menaikkan harga BBM,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.
 

Secara teknis, ia menjelaskan keputusan untuk penyesuaian harga BBM tersebut memang menjadi wewenang pemerintah. Namun ia belum mendengar kabarnya secara langsung.
 
“Secara teknis keputusan atau kebijakan akan naik atau tidaknya adalah wewenang pemerintah,” imbuhnya.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sejauh ini ia menunggu pemerintah menyampaikan rencana kenaikkan harga BBM tersebut. Termasuk, jika APBN 2023 dianggap kuat menahan laju perkembangan harga BBM global.
 
“Walaupun harga BBM di luar negeri itu kemudian sudah sangat tinggi sampai saat ini pemerintah masih memberikan subsidi hampir Rp502 triliun,” ujarnya.
 
“Kami menunggu saja dari pemerintah kalau memang APBN 2023 itu dianggap kuat, mampu untuk kemudian menahan laju dari perkembangan BBM secara global tentu saja usulan itu nanti akan diusulkan kepada DPR, tapi sampai saat ini belum ada,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah saat ini masih membahas rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite sebagai respons atas tingginya harga minyak mentah dunia.
 
Penyesuaian harga BBM dengan kadar RON 90 itu tengah dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
 
“(Harga pertalite) Lagi dibahas masih dikoordinasikan dengan Pak Airlangga (Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian),” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat diwawancarai usai Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Parlemen, dilansir Antara, Selasa, 16 Agustus 2022.
 
Ia menjelaskan, pemerintah harus mengubah peraturan presiden terlebih dahulu sebelum keputusan itu resmi terbit menjadi kebijakan terbaru terkait perubahan harga bahan bakar.
 
Pemerintah juga akan mensosialisasikan terlebih dahulu mengenai rencana kenaikan harga pertalite tersebut untuk mengurangi kepanikan berbelanja masyarakat.
 

(ANN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Exit mobile version