Nama Jalan Berubah jadi Mpok Nori, Warga Bambu Apus Keluhkan Minim Sosialisasi RT/RW

Merdeka.com – Sudah lebih dua pekan sejumlah jalan di Ibu Kota resmi berganti nama dengan memakai nama tokoh seniman betawi. Papan jalan pun telah dipasang, seperti salah satunya di jalan Raya Bambu Apus yang telah berganti nama menjadi jalan Mpok Nori.

Pergantian nama ini dilakukan menyusul mulai berlakunya keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang “Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.”

Merespons perubahan nama jalan tersebut, Warga Bambu Apus, Yusuf Supriadi merasa jika perubahan nama jalan yang sudah dikenalnya sebagai jalan Raya Bambu Apus masih terasa asing di telinga bila disebut jalan Mpok Nori.

“Tahu sudah ganti ini yang di depan, jadi Mpok Nori ya. Tapi orang-orang masih suka nyebut jalan Raya Bambu Apus,” kata Yusuf saat ditemui merdeka.com di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Minggu (3/7).

Yusuf yang sejak lahir tinggal di Bambu Apus dengan usia yang sudah menginjak 55 tahun itu memandang jika perubahan itu masih hanyalah nama. Pasalnya, dia sampai saat ini belum mendapatkan informasi atau sosialisasi lebih lanjut terkait imbas dari perubahan nama jalan tersebut.

Termasuk, Yusuf juga belum mendapatkan informasi terkait tata cara aturan mengurus syarat perubahan identitas warga yang sebelumnya memakai jalan Bambu Apus Raya untuk mengubah menjadi jalan Mpok Nori.

“Belum ada apa-apa ke saya, kan biasanya dari RW, RT gitu nanti ngasih tahu ke warga. Baru kite bergerak (mengubah identitas),” ucapnya.

Meski masih asing di telinga atas perubahan jalan tersebut, Yusuf merasa tidak ada keberatan dengan perubahan ini. Walaupun nanti harus mengurus surat perubahan identitas, asalkan gratis tak ada masalah.

“Kita mah ikut saja, mau diubah yaudah. Asalkan gratis enggak bebankan kita-kita orang warga. Enggak ada masalah,” tuturnya.

Lantas, dia menjelaskan jika nama Bambu Apus diambil dari kawasan yang memang sejak dahulu terkenal dengan tanaman Bambu yang tumbuh banyak di sekitar wilayah tersebut.

Namun karena lambat laun kerap ditebang oleh warga sekitar hingga akhirnya, bambu-bambu tersebut habis atau terhapus. Alhasil, nama daerah ini dikenal sebagai Bambu Apus.

“Dulunya ini banyak bambu, ada bambu kuning tapi habis di tebas-tebasin sampai hapus hilang. Makanya ini disebut jadi Bambu Apus, hapus bambunya,” tuturnya.

“Pas saya dulu, emang banyak bambu di sini, mulai dari Gempol (nama kawasan) sampai Ceger, banyak bambu emang,” tambahnya.

Senada dengan Yusuf, Tarsiman seorang penjual warung makan yang sudah sejak tahun 80-an telah memulai usaha di pertigaan jalan Raya Bambu Apus ini juga masih belum familiar apabila menyebut jalan Mpok Nori.

“Dari kemarin ramai emang wartawan, tapi saya masih belum terbiasa nyebut nama jalan Mpok Nori. Masih seringnya ya Bambu Apus,” kata dia sambil melayani pelanggan.

Perantau dari Tegal, Jawa Tengah ini mengatakan bahwa Mpok Nori memang tokoh Betawi yang tinggal di sekitaran wilayah tersebut, tepatnya di jalan, Daman 1 No.39, Bambu Apus.

Namun posisi jalan Daman 1 dengan Jalan Raya Bambu Apus, kata Yusuf, berbeda arah menuju Jalan Gempol. Dia pun menanyakan alasan dipilihnya jalan tersebut untuk diubah.

“Mpok Nori emang tinggal di Daman 1, tapi itu di arah Gempol. Di Daman 1 sana. Nah itu kenapa sini ya yang diubah. Sama apa tujuannya. Biasanya kan kalau nama jalan juga pakai pahlawan kaya Jenderal Sudirman gitu. Ini diganti kenapa ya. Tapi ya enggak apa-apa, cuma penasaran saja gitu,” tanya dia sambil meneguk teh manis.

Tarsiman pun sampai saat ini belum mendapatkan sosialisasi terkait perubahan identitas dokumen kependudukan seperti E-KTP, Kartu Keluarga (KK) hingga Kartu Identitas Anak (KIA) imbas pergantian nama jalan Mpok Nori.

“Belum diganti, belum ada yang ngasih tahu,” tuturnya.

Sementara, Surti warga yang tinggal sekitar Jalan Mpok Nori pun sudah tau kabar pergantian nama jalan tersebut. Namun, dia tak terkena imbas, karena pada dokumen identitasnya memakai jalan Gempol.

“Wah enggak kena saya, soalnya saya pakai Jalan Gempol di KTP. Kemarin pak RT udah data, untung saja saya enggak kena,” tutur Surti.

Menurut Surti, meski perubahan dokumen tersebut gratis. Namun dirinya merasa tetap kerepotan apabila harus mengurus ulang menyesuaikan dengan jalan baru.

“Gratis, tapi saya rasa tetep repot ya. Soalnya saya kurang paham ngurus kaya gitu dan dulu pernah ngurus KTP, kaya ngantrinya lama. Nah ini gimana prosesnya, kalau sama kaya dulu ya ribet saja,” imbuhnya.

Sedangkan, Sarah salah satu pekerja yang terkena imbas perubahan nama Jalan Raya Bambu Apus menjadi Mpok Nori, merasa jika pemerintah harus jelas akan ketentuan perubahan dokumen.

“Tapi saya agak bingung, tidak masalah masih menggunakan alamat, setelah dokumen habis atau apa. Tapi di KTP seumur hidup, nah ini gimana sampai kapan nih pakai alamat ini (alamat lama),” ujarnya.

Sarah pun, berharap Pemprov DKI lebih menggencarkan kembali sosialisasi kepada warga yang terkena imbas perubahan nama jalan. Walaupun, secara makna perubahan nama ini turut diapresiasi Sarah.

“Enggak apa-apa, bagus pergantian nama ini. Asalkan kebijakan, sosialisasinya lebih diperkuat lagi saja. Biar kita mudah ngurusnya,” imbau Sarah.

Urus Dokumen Gratis

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan, warga tidak dibebani biaya dalam mengurus dokumen kependudukan akibat pergantian nama jalan. Dia menyebut, perubahan data kependudukan akan dilakukan secara bertahap.

“Terkait dengan adanya perubahan nama-nama jalan di Jakarta yang perubahan ini konsekuensi yang diduga membebani masyarakat, kami ingin tegaskan bahwa semua perubahan itu tidak membebani biaya maupun yang lain,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6).

“Perubahan itu semua yang masih tercatat tetap berlaku dan sambil jalan nanti bertahap dilakukan perubahan. Jadi misalnya kependudukan ketika mengurus KTP baru maka bisa berganti dengan nama jalan yang baru,” tambahnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan, data kependudukan warga yang nama jalannya diubah masih tetap berlaku. Warga pun bisa langsung mendatangi kantor Disdukcapil jika ingin melakukan perubahan.

“Atau kalau memang ingin langsung diubah bisa langsung mengubahnya. Tapi yang masih berlaku sekarang itu tidak kemudian batal dan semua perubahan itu tidak memiliki konsekuensi biaya sama sekali,” jelasnya.

Dia berharap, perubahan nama jalan tidak membebani masyarakat. Selain itu, tak ada lagi kesimpangsiuran informasi masyarakat terkait perubahan nama jalan.

“Jadi semua aspek itu insha allah tidak akan membebani dan kita berharap dengan begitu, kesimpangsiuran informasi yang sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat merasa tenang dan kami bisa memberikan kepastian kepada semuanya,” tandas Anies.

Berikut Daftar nama jalan yang diubah menjadi nama tokoh Betawi:

1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)

2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)

3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)

4. Jalan H. Bokir Bin Dji’un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)

5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)

6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)

7. Jalan H. Roim Sa’ih (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Barat)

8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya Bantaran Setu Babakan Timur)

9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)

10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)

11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)

12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)

13. Jalan H. Imam Sapi’ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)

14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)

15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)

16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)

17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)

18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)

20. Jalan Guru Ma’mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)

21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!