korannews.com – Menteri Perindustrian memastikan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi impor KRL hingga saat ini.
Hal itu seturut dengan keputusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tidak merekomendasikan rencana impor KRL bekas dari Jepang.
” Impor KRL , BPKP kan sudah jelas tidak boleh, pokoknya kan dalam rapat koordinasi kita semua Menteri yang hadir di situ sepakat kita akan ikuti apa yang menjadi rekomendasi dari BPKP, termasuk Menteri Perindustrian,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Menperin menuturkan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi jika mendapatkan persetujuan dari BPKP.
Sebagai informasi, rencana impor KRL bekas ini diusulkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menggantikan 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan tahun ini.
“Jadi Menteri Perindustrian ikut apa yang menjadi rekomendasi BPKP itu dalam rapat yang sudah disepakati kemarin. Jadi kita ikut, BPKP bilang impor kita impor, kita keluarkan rekomendasi. Kalau mereka mengatakan belum ya kita belum,” ungkapnya.
“Yang pasti kita belum keluarkan rekomendasi,” pungkas Menperin Agus.
Adapun sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan rencana impor KRL bekas dari Jepang.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Septian Hario Seto saat konferensi pers tentang hasil audit BPKP terkait rencana impor KRL bekas.
“Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor ini,” ujar Hario saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Alasannya, BPKP menilai rencana impor KRL bekas ini tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional lantaran tidak mengutamakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).