Kimia Farma Angkat Eks Dirut BPJS Kesehatan Jadi Komisaris Utama

Kimia Farma Angkat Eks Dirut BPJS Kesehatan Jadi Komisaris Utama

Kimia Farma Angkat Eks Dirut BPJS Kesehatan Jadi Komisaris Utama

korannews.com – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dari rapat tersebut, pemegang saham merestui adanya perubahan susunan dewan komisaris dan direksi.

Melansir keterangan resmi perusahaan, Jumat (14/10/2022), RUPSLB mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku Komisaris Utama dan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.

Sebagai gantinya Kimia Farma secara resmi mengangkat Fachmi Idris yang merupakan mantan Direktur Utama BPJS Kesehatan menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.

Selain itu dalam RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial. Dengan demikian dapat disampaikan jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu:

Komisaris Utama : Fachmi IdrisKomisaris : Dwi Ary PurnomoKomisaris : Wiku AdisasmitoKomisaris : Rendi WitularKomisaris Independen : Rahmat Hidayat PulunganKomisaris Independen : Musthofa Fauzi

Direktur Utama : David UtamaDirektur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina SariDirektur Sumber Daya Manusia : Dharma SyahputraDirektur Produksi dan Supply Chain : Andi PrazosDirektur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine KarsonoDirektur Komersial : Chairani Harahap

RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019, dimana dalam keputusan mata acara pertama, Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

Exit mobile version