Kembalikan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga, KAI Gandeng Kejari Magelang

Merdeka.com – PT KAI Daop 6 Yogyakarta menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Merjasama di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara dituangkan dalam piagam kerjasama yang ditandatangani oleh kedua pimpinan, Rabu (13/7).

Kerjasama tersebut berkaitan dengan tugas dan kewenangan Jaksa Pengacara Negara, berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum serta pendampingan hukum.

Kejaksaan diharapkan bisa membantu mengembalikan sejumlah aset milik PT KAI Daop 6 Yogyakarta yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga.

“Melalui kerjasama ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta meminta pendampingan hukum atau bantuan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, untuk mengembalikan aset yang dikuasai pihak ketiga,” ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto.

“Tentunya nanti koordinasi akan intens antara kedua belah pihak,” imbuh Supriyanto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Executive Vice President (EVP) KAI Daop 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra, beserta jajaran dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana, SH. MH. beserta jajaran.

Dalam sambutannya, EVP KAI Daop 6 Yogyakarta Iwan Eka Putra menyampaikan tentang pentingnya kerjasama tersebut. Yakni untuk bersama-sama menjaga aset negara berdasarkan tugas dan fungsi para pihak.

Eka menjelaskan, luas aset KAI di Kabupaten Magelang adalah 1.578.000 m2. Sedangkan aset yang sudah tersertifikat sebanyak 378.000 m2

“Saat ini banyak aset KAI yang dimanfaatkan pihak lain secara tidak bertanggungjawab. Dengan kerjasama ini harapannya dapat mengakselerasi upaya optimalisasi aset KAI di wilayah Kabupaten Magelang,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang Dandeni menyambut baik upaya dari KAI Daop 6. Pihaknya siap bekerjasama berdasar tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri, baik dalam Bantuan Hukum, maupun Pertimbangan hukum, berupa Pendapat Hukum dan pendampingan hukum. [eko]

Baca juga:
Simak Aturan Terbaru Naik KRL yang Berlaku 17 Juli 2022
Pekan Depan, Penumpang KA Jarak Jauh Belum Divaksin Booster Wajib Screening Covid-19
Jelang Iduladha, Penumpang Kereta di Stasiun Pasar Senen Meningkat
Kemenhub: Proyek Double-Double Track Cikarang-Manggarai Rampung Tahun Ini
Musim Libur Sekolah, Jumlah Penumpang KA Daop 6 Yogyakarta Naik Signifikan
Gencar Kampanye Anti Kekerasan Seksual di Kereta, KAI Tegaskan Ini ke Penumpang


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!