Kasus HIV AIDS di Jabar, Bandung Tempati Urutan Tertinggi

Merdeka.com – Sedikitnya lima wilayah di Jawa Barat (Jabar) tercatat sebagai wilayah paling tinggi kasus orang dengan HIV dan AIDS (ODHA). Adapun urutan kesatu dan kedua yakni Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Pencegahan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Dinkes Jabar, Yudi Komarudin mengatakan, hasil tes yang dilakukan sejak bulan Januari hingga Juni 2022, dari 341.643 orang yang berisiko termasuk kepada ibu hamil beberapa persennya terdapat kasus positif.

“Dari hasil tes kita temukan 3.744 HIV yang baru. Dari jumlah tersebut, Kota Bandung 410 dan merupakan yang paling tinggi. Kedua Kabupaten Bogor 365, Kota Bekasi 365, Indramayu 252 dan Kabupaten Bekasi 217,” kata Yudi, Kamis (28/8).

Yudi menjelaskan, ODHA di Jabar terdiri dari berbagai umur. Mulai dari usia muda atau produktif hingga usia paruh baya.

“Kalau pengidap HIV itu rentan di usia produktif, dari 25 sampai 49 tahun. Dari usia tersebut, ada 69,8 persen atau 2.614 orang yang HIV,” jelasnya.

Faktor yang paling mempengaruhi angka tersebut, kata dia, yakni hubungan seks yang berisiko, dalam arti hubungan badan yang tidak menggunakan pengaman.

Sementara penularan dari transfusi darah sudah jarang ditemui. Pasalnya, alat-alat di PMI sudah cukup canggih.

“Jadi kalau dari transfusi itu sudah bisa dicegah dengan alat yang modern yang dimiliki PMI,” kata dia.

Adapun penularan yang tidak pernah diduga yakni berasal dari alat cukur. Hanya saja, faktor dari penularan itu sangat sedikit kasusnya.

“Itu bisa dari alat cukur. Dari alat pedikur atau menikur juga, tapi itu hanya 0,0 sekian persen. Yang paling banyak justru penularan ini yaitu dari perilaku yang berisiko atau yang bukan dengan pasangannya,” ungkapnya.

Melihat hal itu, pihaknya mengaku telah melakukan langkah dengan membuat pemetaan populasi kunci.

“Maksud populasi kunci itu, waria, homoseks, pemakai narkoba suntik, WPS atau wanita penjaja seks,” bebernya.

Tidak hanya itu, Warga Binaan Permasyarakatan pun menjadi sorotan. Dia mengaku telah memberikan layanan penyedia alat kontrasepsi bagi warga binaan yang sudah memiliki pasangan sah.

“Kita memberikan layanan kondom. Jadi memberikan kondom bukan berarti melegalkan, tapi untuk mencegah penularan, supaya melakukan seks yang aman,” terangnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat terutama untuk ODHA bisa terus melakukan terapi dengan mengkonsumsi Anti Retroviral Virus (ARV) agar mengendalikan virus di dalam tubuhnya.

“Setiap hari harus memakan ARV selama hidupnya, dan setiap enam bulan sekali harus melakukan tes viralud. Kemudian, lakukanlah seks yang aman yaitu dengan memakai kondom. Lakukan seks dengan pasangan dan tidak berganti-ganti pasangan,” pungkasnya.

[cob]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Exit mobile version