“Direksi ganti semua. Kemudian Kementerian BUMN minta harus ada sertifikat provenisasi secara ekonomi. Teknologi itu harus dibuktikan murah dan menguntungkan. Berarti harus ada yang menjual produk supaya ada gambaran cost (biaya). Berapa kemudian yang dijual dan dapat untung berapa,” jelas Hens.
Kebijakan baru itu bikin proyek rintisan BPPT mangkrak. Padahal, kapasitas produksi proyek rintisan itu tergolong masih kecil untuk menyuplai kebutuhan garam nasional. Untuk kebutuhan aneka pangan saja, Indonesia setidaknya butuh 600 ribu ton garam. “Butuh 15 pabrik lagi. Kami hanya ingin membuat contoh sebenarnya,” jelas Hens.
Pada 2021, kebutuhan garam nasional tercatat mencapai 4,6 juta ton. Namun, PT Garam dan sentra-sentra garam di Indonesia hanya bisa memproduksi sekitar 1,5 juta ton. Sekitar 3,07 juta ton garam diimpor. Selain itu, ada sekitar 738 ribu ton garam produksi lokal yang tidak terserap karena kualitasnya rendah.
“Impor kita masih lumayan banyak, tapi kualitas garam rakyat kita masih rendah sehingga butuh teknologi peningkatan kualitas. Kadar NaCl garam rakyat rata-rata masih di bawah 90%. Makanya, kami buat teknologi peningkatan NaCl garam rakyat ke garam industri,” ucap Hens.
Garam industri, kata Hens, harus punya kadar kemurnian NaCl sekitar 97%. Di sektor farmasi dan kosmetik, perusahaan-perusahaan bahkan mematok kadar kemurnian paling rendah 99%.
“Bayangin itu kalau dikloning (direplikasi) jadi beberapa pabrik oleh pihak BUMN atau industri swasta. Saya rasa untuk menyerap 700 ribu ton garam yang tidak terserap bisa tercapai,” kata Hens.
Selain pabrik permunian garam, Hens mengatakan, BPPT juga mengembangkan teknologi untuk mengolah air buangan (rejected brine) pembangkit listrik teknologi uap (PLTU) untuk menghasilkan chlor alkali plant (CAP) untuk bahan baku industri kosmetik serta meriset teknologi bittern yang menghasilkan produk turunan garam industri berupa MgO dan minuman isotonik.
Untuk rekayasa garam CAP, Hens mengatakan, proyek rintisannya sudah dibangun di PLTU Suryalaya di Cilegon, Banten. Kapasitasnya sekitar 2 ton garam CAP per hari. Teknologi yang dirancang BPPT untuk pemurnian air buangan PLTU itu sudah diuji coba dan terbukti mampu menghasilkan garam dengan kandungan NaCl sebesar 98% serta magnesium (Mg) dan kalsium (Ca) di bawah 0,06 sebagaimana spesifikasi industri CAP.
Menurut Hens, Indonesia bisa menghasilkan 1,8 juta ton garam CAP per tahun jika teknologi yang ia kembangkan bersama koleganya direplikasi di semua PLTU di Jawa. Selama ini, kebutuhan garam CAP Indonesia sebesar 2,5 juta ton per tahun dan mayoritas diimpor dari Australia.
“Teknologi ini juga bisa menghasilkan air bersih yang dapat dikonsumsi dengan perbandingan 1 banding 6. Jadi, kalau air yang diolah 7 ton akan menghasilkan garam 1 ton. Berarti ada 6 kubik air bersih yang dihasilkan. Selain itu, ada mineral lain yang bisa diolah, seperti magnesium, kalsium, dan sulfat,” terang Hens.
Proyek rintisan garam CAP PLTU Suryalaya semula diproyeksikan bakal mulai beroperasi pada 2022. Namun, target pengoperasian dimundurkan lantaran kendala pada anggaran riset imbas pandemi Covid-19. “Jadi, mungkin baru tahun depan akan ada pabrik 100 ribu ton yang besar-besar,” imbuh Hens.
Ganjalan harga
Direktur Utama PT Garam Arif Haendra membenarkan perusahaannya belum “berani” menggunakan teknologi pemurnian garam buatan eks peneliti BPPT karena masih menunggu pembuktian dari segi bisnis. Sejauh ini, Arif menyebut PT Garam masih mengandalkan bahan baku impor lantaran garam produksi lokal masih terlampau mahal harganya.
“Dari petani sudah Rp750 per kilogram. Lalu, dicuci susut 15%. Biaya mencucinya Rp400-500 rupiah per kilogram. Sudah Rp1500 lebih keluar biaya. Yang impor hanya Rp500. Jadi, ada disparitas harga karena di luar negeri skala ekonominya pertama sangat besar. Jutaan ton dan tidak dikerjakan oleh manusia,” kata Arif kepada Alinea.id, Senin (15/8).
Menurut Arif, kualitas garam petani lokal sebenarnya tak jauh berbeda dengan kualitas garam yang diimpor. Sebagaimana dibuktikan peneliti BPPT, pemurniannya pun bisa dilakukan. Hanya saja, harga bahan baku dari tangan petani tidak kompetitif saat sampai ke tangan pengusaha.
“Pabrik (pemurnian) serupa yang itu (bisa menghasilkan) 1,5 juta ton. Tapi, problemnya, bahan baku lokal harganya tinggi karena prosesnya sangat tradisional. Kita mau jual harga berapa? Sejauh ini belum masuk skala ekonominya,” terang Arif.
Arif menekankan bila ia bukan anti teknologi dalam negeri. Ia bersedia menggunakan alat tersebut apabila ada pihak swasta yang berhasil melakukan produksi secara efisien dan menghasilkan produk dengan harga yang kompetitif.
“PT Garam siap memanfaatkan alat tersebut. Tapi, sebelumnya sebenarnya kebutuhan untuk beberapa aspek industri, seperti aneka pangan dan sebagainya. Industri yang sebenarnya tidak butuh-butuh amat garam impor berkualitas, ya, diproteksi saja. Jangan beli garam impor,” kata Arif.
Komisaris Utama PT Garam Fredy Juwono memandang wajar jika direksi PT Garam belum bisa segera menggunakan teknologi pemurnian garam buatan BRIN. Pasalnya, ada pertimbangan ongkos produksi yang harus dihitung sesuai mekanisme pasar.
“Jadi, yang dipertimbangkan bukan lagi kualitasnya, tapi daya saing harga. PT Garam itu BUMN, dia belum mau menggunakan kalau belum terbukti ekonomis karena nanti bisa merugikan perusahaan,” kata Fredy kepada Alinea.id, Selasa (16/8).
Fredy mengungkapkan jajaran komisaris sepakat agar peluang ekonomi penggunaan teknologi pemurnian garam BRIN dihitung terlebih dahulu. PT Garam, kata dia, tak ingin jika niat baik perusahaan untuk menyerap garam rakyat justru malah merugikan dari sisi bisnis.
“Jadi, sebenarnya titik keseimbangan yang mesti dicari antara pemurnian garam petani sama produksi yang murah agar harga garam juga murah dan kompetitif dengan garam lokal. Jadi, jangan sampai produksi PT. Garam terhambat produksinya gara-gara penggunaan teknologi ini, bila belum diproven,” kata Fredy.
Dorong scale up
Kepala Bidang Pemanfaatan Teknologi Kementerian Koordinator Kementerian Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Masduki mengatakan kementeriannya tengah mendorong proyek pemurnian garam yang dikembangkan BPTT di pabrik PT Garam di Manyar ditingkatkan ke skala komersial.
“Pada skala uji di PT Garam, sesungguhnya teknologi ini sudah dapat dibuktikan dengan berhasilnya proses pemurnian garam rakyat dengan meningkatnya kadar NaCl pascadiolah dengan peralatan dari BPPT,” kata Masduki kepada Alinea.id, Senin (15/8).
Masduki mengatakan sedang mendekati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agar teknologi pemurnian garam rancangan BPPT atau kini BRIN itu mendapat investasi dari pengusaha. Ia meyakini banyak pengusaha yang tertarik melanjutkan proyek tersebut.
“Pihak swasta yang sudah bersedia memanfaatkan teknologi ini adalah PT KAK. Namun, masih terkendala penyediaan lokasi atau lahan pabriknya. Pihak BUMN, dalam hal ini Kimia Farma, juga berminat untuk memanfaatkan teknologi pemanfaatan bittern sebagai bahan baku farmasi,” ungkap Masduki.
Bittern ialah istilah khusus untuk menyebut limbah garam. Saat ini, peneliti BRIN tengah meneliti pengolahan bittern menggunakan membran supaya limbah tersebut memiliki nilai tambah. Selama ini, bittern biasanya dibuang oleh petani garam di sentra-sentra produksi garam.
Lebih jauh, Masduki menyayangkan jika proyek pemurnian garam di Manyar teganjal syarat yang berbelit di hilir. Ia menegaskan kementeriannya siap mendukung pengembangan proyek tersebut. Apalagi, pengembangan garam industri juga masuk dalam daftar proyek strategis nasional teranyar versi Permenko Nomor 9 Tahun 2022.
“Tapi, kami akan memberi dukungan yang dapat diberikan tentunya adalah kemudahan berusaha melalui kemudahan perizinan dan ke depan adanya kepastian pasar (off-taker) sekaligus mengurangi volume impor (Kementerian Perdagangan),” jelas Masduki.
Terpisah, pelaksana tugas Direktur Penguatan Kemitraan Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN Salim Mustofa mengaku BRIN tengah berkomunikasi dengan PT Garam dan perusahaan swasta untuk memastikan teknologi pemurnian garam yang dikembangkan para periset dan perekayasa BPPT bisa dilanjutkan.
“Sekarang, kami sedang penjajakan lagi dengan PT Garam. Saya belum bisa bicara banyak karena takutnya melanggar NDA (non disclosure agreement),” kata Salim kepada Alinea.id, Senin (15/8) lalu.
Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.