Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2023 Naik Kapal

Jadwal dan Syarat Mudik Gratis 2023 Naik Kapal

korannews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Laut menyelenggarakan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub Hendri Ginting mengatakan, keberangkatan mudik gratis ini berlangsung pada 15 dan 17 April 2023 dan arus baliknya pada 25 dan 28 April 2023.

Adapun rute dari mudik gratis ini dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta sampai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya.

“Kami memberikan mudik gratis di tanggal 15-17 April dari Jakarta ke Semarang. Selanjutnya arus baliknya Semarang-Jakarta 25-28 April,” ujarnya saat media briefing di Gedung Kemenhub, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Mudik gratis ini diselenggarakan untuk mengurangi pemudik dengan sepeda motor. Setiap satu sepeda motor yang didaftarkan mudik gratis, dapat terdiri dari dua penumpang dewasa dan satu penumpang balita.

Mengutip akun Instagram resmi Ditjen Hubla, kuota mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut ini sebanyak 5.000 orang dan 2.500 sepeda motor.

Kabar gembira buat #KawulaModa dan #kawanlaut yang mau Mudik ke SEMARANG, motor dan orangnya Gratis (dan terasuransikan otomatis), yuk buruan daftar di http://mudikgratis.dephub.go.id, pilih DAFTAR KAPAL LAUT (tersedia mulai tanggal 20 Maret 2023),” tulis akun @djplkemenhub151, Kamis.


Berikut syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 menggunakan kapal laut:

  1. Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  2. Memiliki identitas diri berupa KTP dan SIM C. Bagi yang membawa anak dibawah usia 17 tahun wajib membawa Kartu Keluarga.
  3. Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  4. Bagi peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa persyaratan Identitas Diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK) juga STNK motor, paling lambat 2×24 jam setelah tanggal pendaftaran online.
  5. Kondisi sepeda motor: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, maupun belakang.
  6. Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  7. BBM wajib dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  8. Seluruh peserta mudik gratis 2023 diwajibkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

Pendaftaran mudik gratis dilakukan secara luring dan daring. Peserta juga harus melakukan verifikasi setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Pendaftaran daring melalui website mudikgratis.dephub.go.id selama 20 Maret hingga 5 April 2023. Kemudian verifikasi pendaftarannya mulai 22 Maret-7 April 2023 pukul 09.00-16.00 WIB dengan membawa KTP, SIM C, STNK, dan KK Asli.

Sementara untuk pendaftaran dan verifikasi secara luring dapat dilakukan di Kantor Kemenhub RI Jalan Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat atau Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jalan Panjaitan No. 105 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Itulah syarat dan ketentuan mudik gratis 2023 sepeda motor dengan transportasi kapal laut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apa nama Danau Vulkanik di Indonesia, yang menjadi salah satu danau terbesar di Dunia?

Dapatkan saldo e-wallet untuk 10 orang yang beruntung dengan mengikuti Kuis Travel berikut ini!

Di Provinsi manakah Sirkuit International Mandalika sebagai salah satu venue dari gelaran MotoGP dan Superbike 2022?

Apakah candi Budha terbesar di dunia yang terdapat di Indonesia dan menjadi warisan budaya dunia?

Dibawah ini, manakah suku yang bukan berasal dari Pulau Kalimantan?

Pulau apakah yang dijuluki ‘The Last of Paradise’ di Indonesia?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

error: Content is protected !!