IDAI Minta Sekolah dan Dindik Wajibkan Vaksinasi Lengkap Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

IDAI Minta Sekolah dan Dindik Wajibkan Vaksinasi Lengkap Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

IDAI Minta Sekolah dan Dindik Wajibkan Vaksinasi Lengkap Sebelum Pembelajaran Tatap Muka

SURYA.co.id – Menjelang dimulainya masa sekolah Kembali, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terbaru mengenai Pembelajaran Tatap Muka.

Rekomendasi ini mengikuti situasi terkini terkait Covid-19 dan penyakit menular lainnya pada anak.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso SpA(K), mengatakan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya, pada anak di Indonesia dan subvariant baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya.

“Data terkini menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 pada bayi dan anak yang membutuhkan perawatan. Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus Long COVID-19 pada anak di Indonesia,” kata Piprim.

IDAI juga menyoroti dengan musim liburan panjang ini, kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan yang mengalami penurunan.

“Padahal anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi COVID-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama. Kami juga mengimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk COVID-19, sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus,” kata dr Yogi Prawira, SpA(K), Ketua Satgas Covid IDAI.

IDAI juga berharap pemerintah meningkatkan 3T (testing, tracing dan treatment) serta menampilkan data terkini kasus COVID-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan, termasuk pada usia bayi dan anak.

Selain itu, IDAI juga meminta pihak sekolah, dinas Pendidikan dan pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan orangtua dan dinas Kesehatan dalam memastikan keamanan dan keselamatan anak, antara lain dengan melakukan testing pada anak dengan gejala COVID-19, dan patuh serta disiplin mengerjakan protokol Kesehatan, serta tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala demam/batuk/pilek/diare.

Protokol kesehatan terutama fokus pada: Penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas 2 tahun, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Tidak makan bersamaan.

Memastikan sirkulasi udara terjaga, serta Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19. 


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Exit mobile version