Merdeka.com – Sebuah unggahan di Facebook dari seorang ibu rumah tangga yang mencari keadilan setelah anaknya menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya viral. Dalam unggahan yang disebar akun bernama Lisa Jauhara tersebut menyebutkan pelaku tidak ditahan.
Dalam unggahannya, Lisa Jauhara menuliskan meminta bantuan netizen untuk membantu demi mendapatkan keadilan bagi anaknya yang menjadi korban pencabulan ayahnya. Ia juga mengungkapkan kasus pencabulan tersebut sudah dirinya laporkan ke polisi sejak 2021.
“Pelaku sudah menjadi tersangka, tapi hingga kini belum juga ditahan. Tolong yang berprikemanusiaan bantu saya. Pernah sekali ditahan, tapi sekarang penangguhan penahanan,” tulisnya.
Terkait unggahan tersebut, Kepala Unit Lidik VI Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Inspektur Satu Alim Bahri Isman membenarkan terkait kasus pencabulan tersebut. Ia menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
“Sudah, sementara kita kirim berkasnya ke Kejaksaan. Ilham tersangkanya,” bebernya.
Dia menjelaskan terkait tersangka yang tidak ditahan karena adanya kesepakatan damai dengan ibu korban. Adanya kesepakatan damai tersebutlah yang menjadi rujukan polisi.
“Begini waktu itu (kasus) kan saya belum masuk (Kanit Lidik). Jadi itu hari ada kesepakatan damai korban dan pelaku. Tapi saya sekarang masuk, saya minta mana berkasnya ini. Jadi saya tetap kirim berkasnya,” ungkapnya.
Alim mengaku saat ini berkas kasus tersebut tinggal menunggu P21 atau formulir untuk pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. Sampai saat ini polisi masih menunggu keputusan Kejari Makassar apakah P21.
“Sekarang sudah di jaksa, tinggal menunggu tahap II. Kalau P21 tersangka kita bawa ke Kejaksaan bersama barang bukti dan berita acara pemeriksaan,” tutupnya. [fik]
Baca juga:
Ini Modus Direktur Teknik PDAM Solo 12 Kali Cabuli Putri Teman
Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyah di Jombang Dibatalkan Atas Arahan Presiden
Gibran Nilai Korban Pencabulan Direktur Teknik PDAM Solo Perlu Pendampingan Hukum
Sempat Berpindah-pindah, Pelaku Pelecehan di Banda Aceh Akhirnya Diringkus
Tangkap Motivator Julianto Eka Putra, Petugas Sempat Dihalangi Keluarga
Perjalanan Kasus Anak Kiai Jombang, dari Ritual Kemben dan Internal Interview
Motivator Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan, Langsung Dikirim ke Lapas Malang
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.