korannews.com – Netizen kembali diramaikan soal kabar mengenai penurunan kualitas BBM Pertalite keluaran Pertamina. Kali ini BBM Pertalite disebut-sebut hanya memiliki kadar oktan atau RON 86, padahal seharusnya RON 90.
Hal itu ramai diperbincangkan di Twitter, ada satu akun pengguna yang mengunggah foto botol yang disebut-sebut berisi bensin Pertalite. Warna cairan di dalam botol itu berwarna hijau seperti bensin Pertalite.
Nah di atas botol tersebut nampak ada alat yang menunjukkan angka 86 dan dicelupkan ke dalam botol yang berisi bensin tadi. Alat itu disebut-sebut sebagai pengukur oktan bensin, dan angka yang ditunjukkan adalah kadar oktan pada bensin tersebut. Unggahan foto itu diposting oleh akun bernama @yo2****.
“Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air,” kata akun tersebut seperti dilihat detikcom, Minggu (9/10/2022).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting sendiri sudah buka suara soal unggahan viral tersebut. Dia menyangkal narasi yang disebutkan Pertalite merupakan oktan 86.
Irto menjelaskan beberapa hal. Pertama, alat pengujian RON yang akurat harus mengacu kepada metode standar seperti ASTM RON method. Dengan metode itu seluruh proses pengujian dapat divalidasi dan alat yang digunakan selalu dikalibrasi.
Kemudian, pada gambar yang viral tersebar di media sosial itu, Irto menegaskan pihaknya tak bisa memastikan alat yang digunakan sesuai dengan alat uji yang benar.
“Pertamina tidak dapat memastikan alat yang digunakan dalam pengujian RON. Jika alat yang digunakan tersebut adalah Oktan Analyzer Portable, alat tersebut juga harus terbukti sudah terkalibrasi menggunakan certified reference material secara berkala,” ungkap Irto kepada detikcom.
Irto juga menyatakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas sudah menguji 6 sample Pertalite di SPBU wilayah Jakarta. Ia memastikan RON yang dihasilkan adalah Pertalite RON 90.
“Lemigas juga sudah menguji 6 sample Pertalite di SPBU wilayah Jakarta. Seluruh sample menunjukkan hasil atau spek Pertalite masih sesuai dengan ketentuan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri,” papar Irto.