Ekosistem Pembiayaan Masih Jadi Tantangan

Ekosistem Pembiayaan Masih Jadi Tantangan

Ekosistem Pembiayaan Masih Jadi Tantangan

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan membentuk sebuah ekosistem pembiayaan yang baik masih menjadi tantangan bagi developing dan emerging country, termasuk Indonesia.
 
“Kemampuan untuk menciptakan pembiayaan yang lebih advance (maju) dan sophisticated (canggih) masih merupakan sebuah tantangan bagi developing dan emerging country,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Securitization Summit 2022 di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Hal tersebut mengingat tidak hanya sekadar memproduksi sebuah produk pembiayaan, namun juga harus dilengkapi dengan kerangka hukum, aturan dan otoritas yang bisa memberikan jaminan baik kepada investor maupun issuer.
 

Terlebih lagi, lanjutnya, mayoritas developing dan emerging country masih pada tahap sangat awal dalam membentuk pasar modal, pasar uang, dan pasar surat berharga.






Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Sehingga mereka perlu membangun ekosistem dari sisi pembiayaan yang bersifat tidak direct antara yang meminjam dengan yang memberi pinjaman,” ujarnya.
 
Menurutnya, Indonesia pun masih dalam sebuah perjalanan untuk bisa membangun sektor keuangan, sektor pasar modal, dan sektor surat berharga, dengan investasi dalam sebuah ekosistem yang baik.
 

Di sisi lain Sri Mulyani mengatakan upaya menciptakan ekosistem pembiayaan dan keuangan yang baik sudah dilakukan Indonesia salah satunya terkait pembiayaan untuk sektor perumahan.
 
Upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor perumahan dilakukan bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
“SMF merupakan SMV di lingkungan Kemenkeu untuk khusus dedicated dalam menyelenggarakan pembiayaan perumahan,” ungkapnya.
 

Kemenkeu bekerja sama dengan PT SMF untuk mengembangkan pembiayaan sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA) sejak 2009.
 
PT SMF hingga kini telah menerbitkan EBA dengan aset dasar tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun.
 

(KIE)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Exit mobile version