korannews.com – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa yang akan dimutasi menjadi Kapolda Jawa Timur ini tersandung kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi persnya hari ini (14/10/2022).
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Namun, pada akhirnya Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba tersebut, Kapolri memutuskan untuk menangguhkan keputusan mutasi sebagai Kapolda Jatim.
Berdasarkan laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Irjen Teddy Minahasa menurut Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021 mencapai Rp 29,9 miliar lebih.
Harta Irjen Teddy Minahasa terdiri atas aset tanah dan bangunan dengan total kekayaan sebesar Rp 25.813.200.000. Aset tanah dan bangunan milik Teddy kebanyakan berada di Kota Pasuruan. Kemudian juga ada di Kota Malang serta Pesawaran.
Untuk kepemilikan kendaraan, Irjen Teddy Minahasa mencapai Rp 2.075.000.000. Yang terdiri atas mobil Jeep Wrangler produksi tahun 2016 senilai Rp 750 juta, mobil Toyota FJ 55 Tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Harta bergerak lainnya mencapai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar lebih. Selama menjabat di Kapolda, IrjenTeddy Minahasa bersih dari utang.