korannews.com – Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Indonesia Eximbank, pada Senin (12/12). Hal itu dilakukan untuk menyediakan layanan Global AR Financing dengan basis pembiayaan demi memperkuat layanan trade finance kepada pelaku eksportir.
Director of Institutional & Wholesale Business BRI, Agus Noorsanto mengatakan kerja sama dengan Indonesia Eximbank merupakan salah satu wujud komitmen BRI dalam mendukung transaksi pelaku ekspor khususnya UMKM.
“Dengan pengalaman BRI dan Indonesia Eximbank di industri jasa keuangan, kolaborasi yang kami lakukan merupakan wujud dukungan kami untuk mendorong pelaku UMKM agar tetap resilient dan dapat mengembangkan bisnisnya melalui kegiatan ekspor,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2022).
Adapun perjanjian kerja sama tersebut berisikan tentang penggunaan jasa Indonesia Eximbank yang ditujukan khusus untuk mendukung layanan Global AR Financing BRI.
Skema Global AR Financing merupakan skema layanan global dari BRI yang memberi fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk mendukung kegiatan ekspornya tanpa menggunakan instrumen LC/SKBDN. Melalui skema tersebut diyakini dapat memberikan manfaat dari sisi financing terms yang lebih baik kepada nasabah sesuai dengan kebutuhannya.
Di samping financing yang diberikan BRI melalui skema Global AR Financing, perseroan juga memberikan layanan pengelolaan transaksi keuangan secara efisien dan memastikan penerimaan pembayaran tepat waktu melalui sistem terintegrasi kepada nasabah.
“Hal ini didukung oleh digital channel di antaranya Corporate Billing Management, BRI Cash Management dan Giro BRI dengan berbagai pilihan currency,” tambahnya.
Melalui dukungan digital channel BRI, diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk melakukan transaksi di mana dan kapan saja, termasuk menjalankan transaksi pada hari libur.
“Dukungan fasilitas Global AR Financing yang diberikan BRI merupakan bentuk nyata BRI yang hadir dalam meningkatkan kinerja ekspor nasional. Di sisi lain, juga dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi para pelaku usaha Indonesia dalam melakukan transaksi ekspor,” pungkas Agus.