Pemerintah berencana menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) karena beban APBN dinilai sudah terlalu berat menanggung subsidi energi. Penyesuaian harga BBM ini memungkinkan adanya dampak pada daya beli masyarakat, karena ada kenaikan harga barang dan jasa. Sehingga pemberian stimulus bagi masyarakat rentan secara ekonomi dianggap bisa mengurangi risiko penurunan daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga BBM akan berdampak terhadap daya beli masyarakat. Tinggal bagaimana pemerintah bisa memberikan stimulus tambahan bagi masyarakat terdampak, misal dengan memberikan BLT atau kebijakan lain bagi masyarakat rentan. Kelompok rentan ini lah yang paling terdampak kalau ada pengurangan subsidi,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan dalam keterangan resminya, Jumat (26/8).
Mamit mengaku jika dirinya setuju harga BBM dilakukan penyesuaian untuk mengurangi beban keuangan negara. Namun menurutnya hal tersebut belum cukup, karena penggunaan BBM subsidi sudah seharusnya diatur dan ditujukan untuk masyarakat yang berhak.
“Saya melihat ada solusi selain pengurangan beban subsidi, yaitu dengan pembatasan. Menurut saya, revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan jadi kunci dari pembatasan BBM bersubsidi. Tinggal bagaimana pemerintah secara tegas dan ketat dalam memberlakukan kriteria penerima manfaat seperti jenis kendaraan dan orang yang berhak menerima BBM subsidi. Ini yang kita tunggu-tunggu, ketegasan pemerintah,” katanya.
Pembatasan penerima BBM subsidi menurut Mamit perlu dilakukan, mengingat di tahun depan dalam Nota Keuangan APBN 2023 beban subsidi dan kompensasi di sektor energi mengalami penurunan dibanding tahun ini.
“Perlu kehati-hatian bagi pemerintah dalam menjalankan skema apakah akan mengurangi subsidi terhadap BBM atau akan melakukan pembatasan,” ujar Mamit.
Lebih lanjut, Mamit juga meminta Pertamina sebagai operator agar terus mengontrol ketersediaan BBM di SPBU, sehingga kelangkaan dan antrean panjang tidak akan terjadi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan skenario penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat kurang mampu jika ada penyesuaian harga BBM. Pemerintah menganggarkan Rp18 triliun yang diambil dari sisa program penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).
Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.