SURYA.CO.ID, PASURUAN – Kebutuhan rumah untuk pasangan suami istri (pasutri) muda adalah hal primer yang harus segera didapatkan. Untuk itu perlu ada perencanaan matang agar pasutri muda bisa segera mendapatkan rumah impian.
Namun, kondisi itu berbanding terbalik dengan harga properti.Semakin tahun, harga semakin meningkat. Menunda pembelian rumah, konsekuensinya akan mendapatkan harga rumah yang mahal. Apalagi, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memprediksi anak muda sulit membeli rumah karena laju kenaikan upah generasi muda tak sebanding dengan harga rumah yang terus melesat.
Tetapi sebuah perusahaan properti di Pasuruan membantu memfasilitasi kebutuhan pasangan muda yang mendambakan mendapatkan rumah impian. Owner CV Moeslem Corporation, Muslimin mengaku memberikan kesempatan pasangan muda agar mendapatkan rumah dengan harga rasional.
Perusahaannya menawarkan konsep pembelian rumah dengan cicilan. Artinya pembeli bisa menabung membeli tanah terlebih dahulu di awal-awal pernikahan. “Jadi, tidak harus beli rumah sama tanahnya sekaligus seperti yang ditawarkan developer perumahan pada umumnya,” kata Muslimin, Selasa (2/8/2022).
Ia menyadari, awal-awal pernikahan adalah permulaan menata pengeluaran kebutuhan bulanan untuk pasangan muda. “Tidak mudah mengatur dan mengelola keuangan yang harus disesuaikan dengan pendapatan. Semisal langsung menyicil rumah, saya kira itu cukup berat,” jelasnya.
Makanya, ia menawarkan solusi yang baik. Ia memberikan kesempatan pasangan muda membeli tanah kavlingnya terlebih dahulu. Muslimin mengaku memiliki ribuan tanah kavling yang tersebar di Pasuruan dan sekitarnya. Ia menjualnya dengan harga yang sedikit lebih murah.
“Saya jual tanah kavling itu paling murah Rp 9 juta untuk luas tanah 3 x 9 meter. Lainnya masih banyak, harga menyesuaikan luas tanah dan lokasinya,” lanjutnya setengah berpromosi.
Menurut Muslimin, harga tanah kavling paling murah itupun masih bisa diangsur. Ia memberikan kelonggaran untuk mengangsur pembelian tanah kavling itu. “Boleh diangsur, tetapi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Ada perjanjian hitam di atas putih yang harus ditandatangani,” jelasnya.
Skemanya, kata Muslim, bisa menyesuaikan kebutuhan pembeli. Artinya, ia memberikan keleluasan pembeli untuk menentukan besaran uang muka dan angsuran per bulan. “Minimal ada uang muka 30 persen dari harga tanahnya. Sisanya bisa diangsur sesuai kemampuan yang sudah ada dalam kesepakatan bersama,” terangnya.
Disampaika, setelah tanah kavling sudah lunas, perusahaannya juga memfasilitasi pembangunan rumah untuk pembelinya. “Yang sudah beli tanah di kami, kami siap membangunkan bangunan rumahnya jika memang itu diperlukan dan dibutuhkan pembeli,” paparnya.
Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.