Anak-anak perlu dapat perlindungan dari dampak bencana

Anak-anak perlu dapat perlindungan dari dampak bencana

Anak-anak perlu dapat perlindungan dari dampak bencana

“Peluang melibatkan anak dapat meningkatkan sistem pelayanan kebijakan, secara tidak langsung akan meningkatkan kapasitas anak karena dilibatkan, lalu juga proses renkon ini akan bersifat inklusif dan partisipatif,” jelasnya.

Berdasarkan Pedoman Penyusunan Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bencana yang diterbitkan BNPB, rencana kontingensi adalah dokumen yang disusun melalui suatu proses perencanaan penanganan situasi darurat bencana pada jenis bahaya tertentu, dalam keadaan yang tidak menentu, dengan skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat dan ditetapkan secara formal.

Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi kelompok masyarakat, organisasi, atau komunitas yang memiliki keberpihakan pada anak untuk bergabung dalam penyusunan renkon.

“Selain pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat, organisasi, atau komunitas yang mendorong keterpusatan atau keberpihakan pada anak juga bisa masuk bergabung dalam penyusunan renkon,” kata Pangarso pada sesi diskusi yang sama.

Pangarso mengatakan, dalam prosesnya, renkon yang telah disepakati seluruh pihak yang terlibat kemudian akan dilakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya yang tersedia. Kesepakatan tersebut juga termasuk perencanaan anggaran di daerah untuk menghadapi bencana yang akan datang.

“Masing-masing lembaga yang bersepakat dalam renkon mempunyai anggarn untuk melakukan kegiatan kebencanaan sesuai fungsi masing-masing lembaga, baik dinas maupun lembaga sosial yang sudah sepkat bersama dalam renkon,” jelasnya.

Pangarso menambahkan, komitmen yang dilakukan pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat membantu menjawab persoalan terkait keterbatasan anggaran saat terjadi bencana.

“Bagaimana kesepakatan itu diusulkan di penganggaran daerah, termasuk penganggaran dari masing-masing lembaga. Sehingga pada saat terjadi bencana, lembaga-lembaga pemerintah sudah tidak bingung lagi anggaran dari mana, karena mereka sudah merencanakan berdasarkan hasil kesepakatan dalam renkon itu,” terang Pangarso.

Diskusi yang digelar BNPB tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 22 Juli. Adapun Hari Anak Nasional 2022 mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju.

Selain Direktur Kesiapsiagaan BNPB Pangarso Suryotomo dan Mitra Muda UNICEF Erwin Mahendra, turut hadir sebagai pembicara dalam kegiatan ini yakni Emergency Specialist UNICEF Lina Sofiani dan CEO Predikt Avianto Amri.


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Exit mobile version