Ali Sadikin vs Solihin GP dalam perluasan wilayah Jakarta

Ali Sadikin vs Solihin GP dalam perluasan wilayah Jakarta

Ketika itu, Depok belum masuk dalam terminologi Jabotabek, walaupun realitanya ikut terlibat dalam permasalahan Jakarta. Terutama masalah penyediaan permukiman. Depok masih berada dalam wilayah administrasi Bogor.

“Depok dikukuhkan menjadi kota otonom pada 1999. Terminologi Jabotabek berubah menjadi Jabodetabek,” tulis Tri Wahyuning M. Irsyam di buku Berkembang dalam Bayang-Bayang Jakarta: Sejarah Depok 1950-1990-an (2017).

Berpusatnya segala kegiatan, seperti ekonomi, sosial, politik, dan kebudayaan di Jakarta menjadikan Ibu Kota mengalami pertumbuhan penduduk karena arus urbanisasi dari daerah-daerah di sekitarnya. Hal itu memang menjadi masalah pelik pada awal 1970-an. Pemda DKI Jakarta di bawah Ali Sadikin, sebelum terangkat konsep Jabotabek sudah pusing dengan problem ini.

Selesai upacara pengangkatan sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk yang kedua kalinya pada Mei 1971, Ali mengungkapkan kepada wartawan jumlah penduduk Jakarta sudah hampir empat juta jiwa. Pertambahannya rata-rata 4% setahun, dengan rincian 2,8% akibat pertambahan alamiah dan 1,2% karena urbanisasi.

“Urbanisasi itulah masalah yang terus mengejar tak henti-hentinya. Ibarat kebobolan yang tidak bisa dibentung di satu tempat, kebobolan yang berpindah-pindah tempat. Pertambahan penduduk yang rata-rata 140.000 jiwa per tahun bukan perkara ringan,” kata Ali dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977) (1993) yang ditulis Ramadhan KH.

Akibat pertumbuhan penduduk di Jakarta pula pada 14 Agustus 1968 muncul petisi DPRD-GR DKI Jakarta kepada pemerintah pusat dan DPR-GR meminta saran usaha pemekaran wilayah Ibu Kota.

Dalam buku Gita Jaya: Catatan H. Ali Sadikin, Gubernur Kepala DKI Jakarta, 1966-1977 (1977), Ali menyebut, pada perkembangan selanjutnya, ada prakarsa Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) dibantu tim ahli dari Belanda yang menyusun konsep kebijakan rencana kawasan metropolitan, meliputi Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Menurut Ali, ada enam persoalan yang bisa dipecahkan dari pemekaran wilayah Jakarta, antara lain soal enclave (daerah kantong) Pesing di Jakarta Utara; kependudukan di Marunda Cilincing, Jakarta Utara; pembangunan lapangan terbang internasional di Cengkareng, Jakarta Barat; pengamanan udara di lapangan terbang Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur; pembangunan banjir kanal di timur Jakarta; dan pembangunan jalan lingkar luar.

“Adanya bagian wilayah Jawa Barat yang masuk menjorok ke wilayah Jakarta, menimbulkan problem administratif,” kata Ali dalam buku Gita Jaya.

Ali Sadikin vs Solihin GP dalam perluasan wilayah Jakarta

Ali mencontohkan, warga di Pantai Marunda yang secara administratif tinggal di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, tetapi aktivitas sehari-hari tercatat sebagai penduduk Jakarta. “Karena mata pencaharian, pergaulan sosial, dan budaya mereka di Jakarta,” tutur Ali.

Contoh lainnya yang dikemukakan Ali, hasil penyelidikan Ralph & Person dan Laporan Cengkareng International Airport Authoriy yang ditugaskan Bappenas menyimpulkan, wilayah bakal bandar udara akan berdiri di sebagian Jakarta dan Jawa Barat.

“Hal ini kelak akan dapat menimbulkan kesulitan dalam pelaksanaan pembangunan, pengamanan, serta pengawasan,” kata dia.

Ali Sadikin vs Solihin GP

Dalih perluasan wilayah Jakarta sesungguhnya bukan hanya timbul persoalan pertumbuhan penduduk. Namun, Ali mengungkap, garis-garis batas antara Jakarta dan Jawa Barat tak tepat.

Gagasan memperluas garis batas Jakarta itu pun telah diungkap Menteri Cipta Karya dan Konstruksi, David Gee Cheng saat ia menjabat pada 1964-1966. Cheng mengusulkan batas Jakarta meliputi Ciawi, Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Sehingga Jawa Barat dibelah dua.

Ali tak sepakat dengan ide Cheng. Namun, ia sadar batas wilayah Jakarta harus diperbarui.

“Biasanya, batas itu harus jelas fisiknya. Misalnya, sungai, gunung, atau jalan,” ujar Bang Ali dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

Sebelum pemerintah pusat bergerak, Ali meminta stafnya melakukan observasi pada awal 1970-an. Lantas, didapat kesimpulan kalau Cibinong, Depok, dan Bekasi masuk wilayah Jakarta. Hasil temuan staf Ali inilah yang kemudian jadi cikal-bakal acuan pemerintah pusat mengambil kebijakan memperluas wilayah Jakarta.

Pada awal 1970, Menteri Dalam Negeri Amirmachmud melantik Solihin Gautama Poerwanagara atau Solihin GP menjadi Gubernur Jawa Barat. Tak lama usai menjadi gubernur, Solihin berkunjung ke Jakarta untuk menemui Ali Sadikin. Di operation room Balaikota, Jakarta, mereka bersua. Di sana, Ali sudah menyiapkan sebuah peta yang tertutup tirai.

Peta itu adalah hasil temuan stafnya terkait pemekaran wilayah Jakarta. Bercakaplah Ali ketika tirai peta itu disingkap.

“Saya ditugaskan oleh rakyat saya untuk memenuhi kebutuhan pengembangan Jakarta. Oleh karena itu, daerah ini, ini, dan ini harus masuk wilayah Jakarta. Toh Jawa Barat tidak bisa membangun,” kata Ali.

Menteri Dalam Negeri Amirmachmud menandatangani naskah serah terima desa Jawa Barat yang masuk wilayah Jakarta dan sebaliknya, disaksikan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan Gubernur Jawa Barat Aang Kunaefi di Kantor Depdagri, Jakarta, Kamis (24/7/1975)./Foto Kompas, 25 Juli 1975.

Ali mengatakan kepada Solihin, sebagian wilayah Bekasi, Tangerang, dan Bogor sudah masuk Jakarta. Solihin tercekat. Ia dibuat jengkel dengan pernyataan Ali itu.

“Dalam hati saya mengatakan, ‘wah, ini orang kurang ajar banget’,” ucap Solihin dalam artikel “Gubernur yang Pantang Ditantang” yang ditulis Firman Atmakusuma dan Anwar Siswadi di Tempo, 22 Maret 2015.

Dengan emosional, Solihin berkata strategi Ali kerdil. “Saya kira Bang Ali pengatur strategi ulung yang besar. Kalau Jakarta dikembangkan seperti itu, secara strategis tidak akan membawa perkembangan yang luar biasa,” ujar Solihin, seperti dituturkan Ali dalam buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

Ali lalu disarankan menyatukan saja Jakarta dengan Jawa Barat dan ia menjadi gubernurnya. Sedangkan ibu kotanya di Jakarta, Bandung hanya kotamadya.

“Akan saya serahkan. Kalau sepotong-sepotong kayak maunya Bang Ali, no way. Jabar bisa membangun atau tidak, itu soal lain,” tutur Solihin di buku yang sama.

Sejak pertemuan penuh emosi itu, publik melihat hubungan gubernur yang sama-sama berlatar belakang militer itu renggang. Mereka dianggap sebagai dua gubernur yang bermusuhan.

Menurut Solihin dalam artikel “Gubernur yang Pantang Ditantang”, ia ditantang Ali untuk menengok perbatasan antara Jakarta dan Jawa Barat pada malam Minggu. Ali meminta Solihin menghitung berapa jumlah mobil yang masuk ke Jakarta dari Jawa Barat dibandingkan sebaliknya.

Dari pertemuan tersebut, Solihin terpecut membangun daerah perbatasan Jakarta dan Jawa Barat. Ketika itu muncul istilah “perang wilayah” di perbatasan. Firman dan Anwar menulis, Solihin lalu membangun Tangerang menjadi daerah baru pabrik tekstil. Di Bekasi, dibangun industri semen. Sedangkan di Puncak, Bogor, dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi.

“Setelah berhasil, giliran Solihin meminta Bang Ali menghitung jumlah kendaraan yang mengalir dari Jakarta ke Puncak,” tulis Firman dan Anwar dalam Tempo.

Setelah menunggu cukup lama, menurut Ali, akhirnya didapat kesepakatan antara dirinya dengan Solihin. Walau, katanya, tak seperti keinginannya. Hanya ada pelurusan garis batas saja.

Perubahan batas, yang dikenal sebagai “pembulatan” wilayah itu, ujar Ali dalam Gita Jaya, ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1974. Pelaksanaannya diatur dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 151 Tahun 1975.

Akan tetapi, bukan Solihin yang menandatangani surat kesepakatan perubahan batas wilayah tersebut. Melainkan penggantinya, Aang Kunaefi.

Menurut Firman dan Anwar, masa jabatan Solihin tak diperpanjang. Cuma lima tahun, 1970-1975. “Santer terdengar kabar karena dia kerap berseberangan pendapat dengan Amirmachmud,” tulis Firman dan Anwar di Tempo.

Penandatanganan berita acara terkait batas baru wilayah Jakarta dan Jawa Barat, dilaporkan Kompas edisi 25 Juli 1975, dilakukan di Kantor Departemen Dalam Negeri (Depdagri) oleh Ali Sadikin dan Aang Kunaefi, disaksikan Mendagri Amirmachmud pada 24 Juli 1975.

“Berdasarkan SK Mendagri, ditetapkan enam desa secara keseluruhan dan 10 desa secara sebagian di wilayah Jawa Barat masuk ke dalam wilayah Jakarta. Meliputi areal seluas 6.800 hektare lebih,” tulis Kompas, 25 Juli 1975.

Infografik wilayah Jakarta. Alinea.id/Aisya Kurnia

“Di dalamnya antara lain terdapat 79.856 orang, 88 buah berbagai macam industri. Hanya satu desa di wilayah Jakarta yang masuk ke dalam wilayah Jawa Barat. Seluas 513 hektare, dengan 7.335 jiwa dan enam buah industri.”

Rincian daerah yang masuk wilayah Jakarta, catat Kompas, antara lain Poris Gaga bagian timur, Semanan, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Kereo utara, Petukangan, Ulujami, Pondok Betung timur, Bintaro, Rempo timur, Jatiwaringin utara, Segera Makmur barat, Pusaka Rakyat barat, Medan Satria utara, Gapura Muka barat, dan Bhayangkara utara. Sedangkan satu desa yang masuk wilayah Jawa Barat adalah Desa Benda, Kecamatan Cengkareng. Daerah ini kelak dijadikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta—masuk wilayah Tangerang, Provinsi Banten pada 2000.

Pembulatan wilayah Jakarta itu disebut Amirmachmud sebagai prakondisi pengembangan dan pembangunan Jabotabek. Meski terkesan bersitegang, tetapi Ali salut dengan kepemimpinan Solihin di Jawa Barat. Ia pun menyesalkan jabatan Solihin yang tak diperpanjang.

“Tempramennya, sama dengan saya. Ia tidak mau kalah. Itu bagus. Ia ingin maju, ia gigih, sparring partner yang menyenangkan buat saya,” ujar Ali di buku Bang Ali: Demi Jakarta (1966-1977).

“Melihat dedikasi Pak Solihin, dan sifat-sifatnya, saya jadi heran, mengapa ia tidak dipercaya untuk meneruskan masa jabatannya yang kedua kali.”


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Exit mobile version