Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening, mengatakan aktivitas sosial yang sudah mereka programkan masih tetap berjalan sebagai komitmen untuk menjaga kepercayaan donatur.
“Donasi yang masuk masih harus diimplementasikan atau disalurkan,” kata Hening, saat dikonfirmasi di Kantor Cabang ACT Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Kamis, 7 Juli 2022.
Aktivitas sosial yang masih berjalan berupa penyaluran bantuan, baik berupa uang ataupun barang kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan yang disalurkan tersebut dihimpun ACT Palembang dari para donatur sebelum izin dicabut oleh pemerintah pusat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia menjelaskan donasi yang disalurkan tersebut bermacam-macam tergantung amanah yang diberikan donatur kepada ACT. Bisa berupa hewan kurban, sedekah makanan, pembuatan sumur keluarga/sumur bor, dan semacamnya.
“Donasi itu kami terima dari masyarakat, terus kami serahkan terlebih dahulu ke Yayasan ACT Pusat lalu disalurkan,” jelas Hening.
Sebagaimana amanah dari donatur, kata dia, bantuan-bantuan sosial itu selain menyasar untuk masyarakat Sumsel di antaranya juga disalurkan ke Palestina.
Meski demikian, Hening memastikan pihaknya saat ini telah menghentikan aktivitas pengumpulan uang atau barang dari donatur.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen untuk menaati ketentuan pemerintah pusat telah mencabut izin mereka dalam melakukan pengumpulan uang atau barang.
Hening mengaku tidak ada larangan dari pemerintah provinsi/kota terkait operasional Kantor Cabang ACT Palembang yang masih tetap buka seperti biasanya yakni buka pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, meski sebagian besar diisi dengan kegiatan pengajian bagi staf dan para relawan.
“Kami di Sumsel ini hanya memiliki dua kantor cabang. Aktivitas ini juga dilakukan di Kantor Cabang ACT di Kota Prabumulih,” ujarnya.
(DEN)
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.