5 Cara Cek Kartu Keluarga Online dari HP

5 Cara Cek Kartu Keluarga Online dari HP

korannews.com – agaimana cara cek Kartu Keluarga online ? Pertanyaan tersebut barangkali cukup sering ditanyakan ketika kita membutuhkan nomor Kartu Keluarga maupun NIK saat mengurus dokumen dan sebagainya.

Cara cek Kartu Keluarga online sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Melalui cek Kartu Keluarga online, masyarakat tak perlu khawatir ketika diminta menyebutkan atau menuliskan nomor Kartu Keluarga namun tidak ingat.

Dengan semakin canggihnya teknologi internet, membuat semua kegiatan semakin mudah. Ada beberapa hal yang sangat dimudahkan dengan hadirnya teknologi internet, termasuk cek Kartu Keluarga online.

Cara cek Kartu Keluarga online

Cara cek Kartu Keluarga online bisa dilakukan dari layar ponsel selama itu tersambung dengan koneksi internet. Nah berikut ini 5 cara cek Kartu Keluarga online yang bisa Anda lakukan:

1. Cara cek Kartu Keluarga online lewat website Disdukcapil

Cara cek Kartu Keluarga online pertama yakni melalui laman resmi Dukcapil untuk masing-masing kabupaten/kota. Berikut tahapannya:

  • Buka browser di HP atau PC kamu
  • Masuk ke website dukcapil tempat tinggalmu
  • Pilih menu Cek NIK
  • Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor Kartu Keluarga (ada juga yang meminta memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung)
  • Klik Cek NIK
  • Jika sudah terdaftar, data kamu akan muncul dengan lengkap termasuk nomor Kartu Keluarga

Setiap daerah memiliki alamat situs Dukcapil yang berbeda-beda. Akses alamat website Dukcapil di daerahmu masing-masing untuk cek kartu keluarga online.

Berikut ini adalah beberapa situs resmi Disdukcapil Kabupaten/Kota untuk cek Kartu Keluarga online:

  • DKI Jakarta: https://kependudukancapil.jakarta.go.id/
  • Kota Tangerang: https://disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik/
  • Kota Tangerang Selatan: http://siakcapil.tangerangselatankota.go.id/
  • Kota Serang: https://disdukcapil.serangkota.go.id/
  • Kota Depok: https://disdukcapil.depok.go.id/
  • Kabupaten Bogor: http://ceknik.dukcapilbogorkab.id/
  • Kabupaten Bekasi: https://disdukcapil.bekasikab.go.id/
  • Kabupaten Karawang: https://edukcapil.karawangkab.go.id/
  • Kota Bandung: https://disdukcapil.bandung.go.id/
  • Kabupaten Tasikmalaya: https://disdukcapil.tasikmalayakab.go.id/
  • Kabupaten Cirebon: https://disdukcapil.cirebonkab.go.id/Penelusuran-nik
  • Kabupaten Kuningan: https://disdukcapil.kuningankab.go.id/cek_nik
  • Kabupaten Kendal: https://dispendukcapil.kendalkab.go.id/ceknik
  • Kabupaten Grobogan: https://www.dispendukcapil.grobogan.go.id/ceknik
  • Kabupaten Sragen: http://dukcapil.sragenkab.go.id/informasi/cek_kk
  • Kabupaten Purbalingga: https://dinpendukcapil.purbalinggakab.go.id/
  • DI Yogyakarta:

2. Cara cek Kartu Keluarga online lewat email

Selain website Dukcapil Kabupaten/Kota, cara cek kartu keluarga online atau cek Kartu Keluarga online juga bisa dilakukan melalui email. Kamu bisa mengirimkan email ke Dukcapil Kemendagri untuk melakukan cek Kartu Keluarga online.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka email di HP atau PC.
  • Isi subjek email sesuai dengan tujuan kamu.
  • Tulis email format sederhana di badan email: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, serta Maksud dan Tujuan atau Permasalahan
  • Selanjutnya kirim email tersebut ke [email protected]
  • Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri dalam waktu 1×24 jam.

3. Cara cek Kartu Keluarga online lewat media sosial

Kamu bisa memilih media sosial Instagram, Facebook atau Twitter resmi Dukcapil untuk cek Kartu Keluarga online. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan atau direct message (DM) dengan menuliskan format yang sama seperti sebelumnya ke akun Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil
  • Pastikan untuk tidak menuliskan data pribadi tersebut di kolom komentar media sosial Dukcapil Kemendagri untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data.

4. Cara cek Kartu Keluarga online lewat Whatsapp (WA)

Apabila kamu ingin cara yang lebih mudah lagi dari media sosial atau email, kamu bisa mengecek Kartu Keluarga online lewat WhatsApp.

Ditjen Dukcapil memiliki nomor kontak resmi yang bisa dihubungi melalui WhatsApp. Cukup dengan menuliskan format: nama lengkap, NIK, nomor telepon, dan permasalahan yang dialami.

Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373. Setelah itu, kamu tinggal menunggu respon dari pihak Dukcapil.

5. Cara Cek Kartu Keluarga Online Lewat Hotline

Tak hanya mengirimkan pesan melalui WhatsApp, cara cek Kartu Keluarga online bisa juga melalui hotline call center Dukcapil Pusat di nomor 1500-537.

Cukup hubungi nomor tersebut dan menunggu respon. Apabila sudah tersambung, kamu akan diminta menyebutkan data seperti NIK, nomor telepon, serta permasalahan yang dialami.

Itulah informsasi seputar cara cek Kartu Keluarga online dari smartphone, tertarik mencobanya?

error: Content is protected !!