Merdeka.com – Kepolisian Polres Badung, Bali, berhasil menangkap 10 pelaku mulai dari pengecer dan pengepul judi togel online. Para pelaku ini ditangkap di sembilan lokasi di wilayah hukum Polres Badung, Bali.
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, mengatakan sesuai dengan arahan kapolri, kepolisian menindak segala bentuk praktik ilegal hingga perjudian.
“Kami selama tiga hari belakang ini, berhasil melakukan pengungkapan kasus kejahatan judi online. Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang dan untuk kasusnya ada sembilan laporan,” kata Leo Dedy di Mapolres Badung, Selasa (23/8).
Pemberantasan judi tidak hanya selesai di tingkat pengecer dan pengepul. Polisi akan terus memburu hingga meringkus bandar.
“Kami identifikasi, terhadap peran pelaku yang berhasil kita amankan, pengecer dan pengepul dan tentu ini tidak akan sampai di sini. Kita, akan kembangkan terus sampai ke bandar. Dan saat ini kita melakukan pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomer rekening yang digunakan dalam pemasangan judi online ini,” imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan adalah handphone, kalkulator, rekening, kartu ATM, lembar kertas mistik, lembar kertas tesen, buku catatan atau rekapan kertas catatan situs dan dua buah pulpen hingga uang.
“Selama ini, mereka kurang lebih satu tahun dalam kegiatan ini. Untuk pengecer ini, ada yang manual, mereka mendatangi atau ada orang datang untuk menitip pasang (nomor), karena mereka tidak punya akun, mereka tidak bisa daftar secara online. Baru pengepul ini yang punya akun di situs judi online ini untuk memasang. Dua angka, tiga angka dan empat angka,” ujarnya.
Sementara, untuk omzet mereka bervariasi tetapi keuntungan dalam perjudian tersebut antara sekitar 15 hingga 20 persen.
“Kalau untuk omzet mereka bervariasi, dari pemeriksaan kita macam-macam omzetnya. Namun, mereka mendapatkan keuntungan di sini dari pemasangan maupun mereka menang, keuntungan itu sekitar 15 sampai 20 persen,” ujarnya. [cob]
Baca juga:
Kapolda Metro Perintahkan Anak Buah Berantas Judi sampai ke Akarnya
Jadi Tersangka, Bos Judi Online di Sumut Malah Kabur ke Singapura
Ma’ruf Amin: Bandar Judi Online Banyak di Negara Lain, Tapi Ekornya Ada di Sini
Kominfo Klaim Tutup 118.320 Situs Judi Online Sepanjang 2022
PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, Mengalir hingga Kamboja
Promosikan Judi, Selebgram Perempuan Ditangkap Polda Jateng
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.