JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan sangat berdampak pada semua sektor transportasi yang ada di Indonesia.
Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam keterangan resminya, Kamis (25/8).
“Yang jelas, kenaikan harga BBM akan sangat berdampak pada sektor transportasi,” tegasnya.
Akhirnya Jawab Pertanyaan Netizen, Jokowi: Jangan Kufur Nikmat…
Suryadi Jaya Purnama mengungkapkan, transportasi udara sudah terkena dampak terlebih dahulu dari kenaikan harga avtur. Imbasnya, kenaikan harga tiket pesawat ke semua tujuan domestik maupun internasional.
“Pada transportasi darat, naiknya harga BBM akan berimbas pada meroketnya tarif angkutan umum sehingga memukul mundur pemulihannya,” terang Politikus PKS ini.
Fraksi PKS, masih kata Suryadi Jaya Purnama, dalam berbagai kesempatan telah menyatakan penolakan keras terhadap kenaikan BBM ini karena akan sangat berdampak berat pada perekonomian masyarakat.
“Diperkirakan sumbangan inflasi kenaikan BBM subsidi dapat mencapai 1,97 persen. Padahal, inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2 persen sehingga total inflasi akan mencapai 7,17 persen,” tegas Legislator Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) II ini.
Hal ini, lanjut dia, semakin memperburuk daya beli dan konsumsi masyarakat. Tak hanya itu, kenaikan inflasi juga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah susah payah dicapai sebesar 5,4 persen.
“Kemungkinan inflasi akan bertambah lagi juga karena adanya rencana pemerintah menaikan tarif ojek daring atau ojol hingga 30 persen pada akhir bulan Agustus ini. Padahal Pemerintah selama 3 tahun ini telah menerapkan kebijakan pelebaran defisit demi pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19,” tegas Suryadi Jaya Purnama.
Oleh karena itu, Fraksi PKS menyarankan agar pemerintah melakukan pembatasan subsidi BBM, bukan malah memutuskan untuk menaikkannya.
“Subsidi BBM dibatasi hanya kepada transportasi publik, kendaraan logistik, mobil berkapasitas mesin 1.000 cc dan sepeda motor di bawah 150 cc,” terang Suryadi Jaya Purnama.
Pemerintah telah memberikan tanda akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menyiapkan beberapa skema karena dianggap membebani APBN.
Saat ini Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun dan butuh tambahan sekitar Rp 198 triliun untuk mencapai Rp 700 triiliun bila akan menahan harga BBM subsidi.
Suryadi Jaya Purnama menekankan, apabila beban APBN menjadi alasan kenaikan harga BBM tersebut, maka Pemerintah diminta menghemat terlebih dahulu pengeluaran yang tidak menjadi prioritas.
“Misalkan pagu pembangunan infrastruktur IKN dari APBN yang akan menghabiskan Rp 5,10 triliun pada T.A.2022 dan Rp 20,76 triliun pada T.A. 2023,” ungkapnya.
“Padahal, jika Pemerintah dapat menggandeng swasta sesuai janjinya, maka pagu IKN dari APBN tidak perlu sebesar itu sehingga tidak menambah lagi beban APBN,” pungkasnya.
Sembako Bakal Dikenakan PPN, Ekonom: Pemerintah Sedang Bunuh Diri
Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.