Bisnis  

Sepekan, harga BBM SPBU swasta naik hingga progres kereta api cepat

Sepekan, harga BBM SPBU swasta naik hingga progres kereta api cepat

korannews.com – Terdapat sejumlah berita penting dan menarik bidang ekonomi pada pekan ini yang informasinya masih layak disimak. Mulai dari Harga BBM nonsubsidi terbaru di SPBU swasta naik, hingga Asita Bali meminta pemerintah keluarkan penjelasan soal KUHP ke wisman.

1 Harga BBM nonsubsidi terbaru di SPBU swasta naik

Sejumlah SPBU, termasuk swasta, menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi mulai awal Desember 2022 sehingga saat ini harga BBM swasta lebih tinggi dibandingkan Pertamina.

Baca informasi lengkapnya di

2. BUMN InJourney angkat Danau Toba lewat lomba internasional F1 H20

Holding BUMN Pariwisata InJourney angkat Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba ke dunia internasional melalui gelaran lomba F1 H20 (Perahu Motor Formula 1) Power Boat.

Baca berita lengkapnya di

3. Ahli ungkap potensi batang sawit tua jadi sumber baru bioetanol

Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (Ikabi) Tatang Hernas Soerawidjaja mengungkapkan potensi batang sawit tua sebagai sumber baru bioetanol yang bisa dimanfaatkan tanpa perlu membuka lahan baru.

Baca berita lengkapnya di

4.Erick: BUMN siap jadi “off taker” bahan pangan, antisipasi krisis 2023

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan BUMN siap menjadi pembeli siaga bahan pangan pokok dalam rangka mengantisipasi krisis tahun depan.

Baca berita lengkapnya di

5. Progres Kereta Cepat Jakarta-Bandung capai 91,7 persen

Plt. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menyampaikan bahwa progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sudah mencapai 91,70 persen.

Baca informasi lengkapnya di

6. Asita Bali minta pemerintah keluarkan penjelasan soal KUHP ke wisman

Sekretaris Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali I Nyoman Subrata meminta pemerintah segera mengeluarkan penjelasan soal makna dalam pasal-pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang menimbulkan polemik ke wisatawan mancanegara.

Baca berita lengkapnya di

Exit mobile version