Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan produsen budidaya ikan tilapia di Indonesia, Regal Springs Indonesia, berhasil meraih sertifikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) untuk keempat kalinya sejak 2012.
Tahun ini, Regal Springs Indonesia kembali memperoleh sertifikasi ASC untuk komoditas ikan tilapia yang merujuk pada prinsip keberlanjutan ASC.
Managing Director Regal Springs Indonesia, Rudolf Hoeffelman mengatakan, pencapaian standar internasional ASC adalah salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah sebagai kontributor perekonomian di Indonesia.
Dari total produksi tahunan, 89 persen di antaranya untuk memenuhi permintaan Tilapia premium di market global, khususnya USA, Eropa dan Asia, serta penetrasi di pasar domestik.
“Dengan pemenuhan standar ekolabel ini, kami berharap dapat ikut berperan menjaga sumber daya perikanan untuk masa depan, serta peningkatan daya saing produk perikanan di pasar domestik dan internasional,” kata Rudolf Hoeffelman, dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).
Tujuan sertifikasi ASC adalah mentransformasi industri budidaya perikanan ke strandarisasi yang lebih tinggi, melalui serangkaian program sertifikasi yang komprehensif yang menitikberatkan pada keberlanjutan lingkungan, serta sosial budaya perikanan.
Baca juga: KKP Kembali Canangkan Kampung Perikanan Budidaya, Kali Ini Kampung Lele di Kota Prabumulih
“Di sinilah peran ASC, menjadikan industri akukultur dan produknya bernilai tambah dengan tetap meminimalisir dampak negatifnya terhadap lingkungan,” ujar Global Outreach Lead Aquaculture Stewardship Council, Marcos Moya.
“Dengan memenuhi sertifikasi ekolabel ASC ini, produsen dan industri akukultur berperan besar untuk menjaga masa depan sumber daya perikanan dan meningkatkan daya saing produk ikan Indonesia di pasar global,” ujarnya.
Baca juga: Wilmar Pasok Tandan Kosong Kelapa Sawit Untuk Budidaya Jamur di Ogan Komering Ilir
Parameter yang dijadikan acuan untuk mendapatkan sertifikasi ASC ini, di antaranya: Kepatuhan terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku baik nasional maupun lokal;
Kemudian, kesesuaian lokasi budidaya perikanan dengan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem alami; Pelaksanaan budidaya dengan mempertimbangkan masyarakat sekitar; Praktik budidaya yang bertanggungjawab; Penggunaan sumber daya yang ramah lingkungan dan bertanggungjawab dan lainnya.
Indonesia saat ini menjadi negara peringkat kedua yang memiliki nilai ekspor tertinggi di pasar ekspor global untuk ikan Tilapia beku dan ikan Tilapia sendiri termasuk 10 besar ekspor perikanan Indonesia.
Baca juga: Milenial Martapura Sukses Kembangkan Budidaya Cabai
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, volume ekspor ikan Tilapia dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, bahkan selama masa pandemi Covid-19 nilai ekspor ikan Tilapia aik sebesar 17,13 persen dari total nilai USD66,96juta di tahun 2019 menjadi USD78,43 juta di tahun 2020.
Sebagai bagian dari pemenuhan standar lingkungan di wilayah operasional perusahaan, Regal Springs Indonesia memiliki program Lake Water Assurance Program; program rutin uji sampling kualitas air di Danau Toba, serta inisiatif lain untuk pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, kesehatan, pendidikan dan lingkungan melalui program Kami Peduli.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.