Bisnis  

Penyesuaian Harga BBM: Perbedaan Pendapat Sah, Salurkan Melalui Perangkat Demokrasi

Penyesuaian Harga BBM: Perbedaan Pendapat Sah, Salurkan Melalui Perangkat Demokrasi

korannews.com – Menurut pemerhati isu-isu strategis Prof Imron Cotan, perbedaan pendapat terhadap setiap kebijakan akan selalu ada dan harus diberi tempat di alam demokrasi. Namun tentu perbedaan pendapat tersebut sebaiknya disalurkan melalui perangkat demokrasi yang memang tersedia.

“Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa. Aksi anarkis hanya mempersulit keadaan rakyat,” ujar Imron Cotan di Jakarta.

Terkait substansi kebijakan penyesuaian harga BBM itu sendiri, menurut Imron Cotan yang juga mantan Duta Besar RI untuk Australia dan Tiongkok ini, dapat dipahami dengan melihat situasi geopolitik global yang belum menunjukkan arah yang jelas karena konflik Rusia-Ukraina yang tak kunjung mereda.

Konflik di Eropa ini, menurut Imron Cotan, melengkapi disrupsi rantai pasok pangan dan energi global yang sebelumnya sudah terganggu karena pandemi Covid-19.

Langkah penyesuaian harga energi telah diambil sebagian besar negara di Dunia, sehingga langkah Indonesia saat ini sebenarnya wajar dan memiliki alasan yang kuat.

“Penyesuaian harga BBM adalah wajar dilakukan oleh pemerintah-pemerintah di dunia, sejalan dengan tantangan ekonomi yang mereka hadapi,” kata Imron Cotan.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah program untuk memitigasi potensi risiko dari kebijakan penyesuaian harga BBM. Terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan dan tak mampu.

Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini.

Bantalan sosial yang akan diterima langsung oleh masyarakat tak mampu itu disalurkan berupa BLT (Bantuan Tunai Langsung) bagi 20,65 juta penerima, BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi 16 juta pekerja, serta DAU dan DBH (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Exit mobile version