Bisnis  

Pemerintah Didesak Manfaatkan Momentum Krisis BBM untuk Migrasi ke Energi Baru Terbarukan

Pemerintah Didesak Manfaatkan Momentum Krisis BBM untuk Migrasi ke Energi Baru Terbarukan

korannews.com – Pernyataan tersebut disampaikan pengamat isu strategis dan politik internasional Prof Imron Cotan webinar Moya Institute bertajuk ‘Langkah Penyelamatan APBN: Perlu atau Tidak.’

“Jadi keinginan pemerintah merealisasikan kendaraan bahan bakar listrik atau energi lain memang patut didukung. Akhirnya nanti APBN memang semata-mata berfungsi sebagai alat menyejahterakan masyarakat, karena tidak lagi terbebani oleh pemborosan subsidi,” ujarnya seperti dikutip Antara di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Ia mengemukakan, jika beralih ke energi baru dan terbarukan otomatis akan terjadi pengurangan beban konsumsi BBM fosil, sehingga mengurangi tekanan terhadap APBN.

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menjelaskan, Perang Rusia-Ukraina disebutnya menjadi penyebab utama terganggunya rantai pasok makanan, pupuk, dan energi dunia.

“Kendati demikian, publik amat yakin pemerintah dapat menjaga perputaran roda ekonomi rakyat,” katanya.

Pada 3 September 2022, Pemerintah Indonesia memutuskan menaikan harga BBM bersubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga APBN dari tekanan berat, akibat krisis ekonomi dan inflasi global yang tinggi.

Tingginya suku bunga internasional dan belum usainya perang Rusia-Ukraina menambah tekanan berat bagi ekonomi seluruh negara di dunia. Hingga mengakibatkan meroketnya harga BBM, gas, dan pupuk.

Sementara kebijakan penyesuaian harga BBM nasional tidak dapat dipungkiri berdampak pula pada kehidupan masyarakat, khususnya lapisan ekonomi kelas bawah dan menengah.

Direktur Eksekutif Moya Institut Heri Sucipto menyampaikan bahwa di tengah-tengah ketidakpastian ekonomi global, konsumsi publik harus terus terjaga. Program bantalan sosial yang dilancarkan pemerintah akhir-akhir ini diharapkan dapat memastikan tujuan tersebut tercapai. (Antara)

error: Content is protected !!