korannews.com – Ahmad (31), salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) telah merasakan kemudahan pada Aplikasi Mobile JKN. Saat ditemui tim Jamkesnews, Ahmad berbagi cerita perihal kemudahan-kemudahan yang telah ia rasakan.
“Saya sangat bersyukur, karena semua keluarga sudah memiliki jaminan kesehatan dan tidak pernah menemui kendala sewaktu berobat sebagai peserta Program JKN. Saya juga sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, yang pernah disampaikan oleh petugas BPJS Kesehatan dan merasakan kemudahan pada aplikasi tersebut,” tuturnya.
Ia menceritakan berbagai kemudahan yang ia dapatkan dari Aplikasi Mobile JKN, yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja.
“Beberapa bulan lalu, saya merubah fasilitas kesehatan yang terdaftar di kartu JKN melalui Aplikasi Mobile JKN dan berhasil, ternyata mudah sekali dan tidak butuh waktu lama. Tidak perlu lagi mengantre dan bertemu banyak orang. Saya juga bisa menggunakannya sewaktu-waktu,” tuturnya.
Selain perubahan fasilitas kesehatan pada Aplikasi Mobile JKN, Ahmad juga menceritakan pengalamannya untuk pelayanan kesehatan.
“Dua tahun yang lalu, waktu berobat, saya coba menggunakan KIS Digital untuk pendaftaran di loket dan langsung dilayani. Aplikasi ini berguna sekali di era digital, karena tidak menutup kemungkinan ke depan akan berguna. Di era digitalisasi, ini sangat berguna apalagi sekarang semua ada dalam genggaman (smartphone),” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini memang tidak bisa menutup diri dengan kemajuan teknologi. Layanan digital mempermudah segalanya.
Ia berharap, banyak masyarakat atau peserta JKN dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi kerumunan peserta yang mengantre di Kantor BPJS Kesehatan ataupun fasilitas kesehatan.
Selain itu, Ahmad mengapresiasi inovasi lain yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Peserta dapat mengakses Pandawa di nomor 08118165165 setiap Senin – Jumat, pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat.