korannews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ricky Rizal bertugas mengawasi gerak-gerik hingga tutup jalan keluar Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh Hakim Anggota Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Morgan Simanjuntak saat sidang pembacaan vonis atau putusan terhadap terdakwa Ricky Rizal atas kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).
Hakim Morgan menyampaikan bahwa kehadiran Ricky Rizal di lokasi pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Dia pun diminta mengajak Yosua ke Duren Tiga dengan alasan isolasi mandiri.
“Terdakwa memanggil Yosua atas suruhan saksi Ferdy Sambo hingga ikut ke Duren Tiga untuk ikut PCR padahal terdakwa sendiri tidak ikut PCR karena harus pulang ke Magelang,” ujar Hakim Morgan saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (14/2/2023).
Morgan menuturkan bahwa Ricky Rizal disebut bertugas dalam mengawasi gerak-gerik Brigadir selama di Duren Tiga atas perintah Ferdy Sambo.
“Di Duren Tiga mengawasi gerak-gerik korban Yosua Hutabarat yang berada di taman, memanggil korban Yosua Hutabarat atas suruhan saksi Ferdy Sambo melalui saksi Kuat Ma’ruf,” ungkap Hakim Morgan.
Tak hanya itu, Morgan menambahkan Ricky Rizal bersama Kuat Maruf pun disebut menjadi pihak yang bakal menutup jalan keluar Brigadir J untuk tak keluar dari rumah di Duren Tiga.
“Bersama dengan Kuat Ma’ruf, korban Yosua dihadapkan ke saksi Ferdy Sambo, berdiri di lapisan kedua bersama-sama saksi Kuat Ma’ruf untuk menutup jalan keluar bagi korban Yosua Hutabarat,” tukasnya.
Kelegaan Hati Ibunda Brigadir J Dengar Vonis Mati Sambo: Terima Kasih Tuhan, Yesus I Love You
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Kelegaan Hati Ibunda Brigadir J Dengar Vonis Mati Sambo: Terima Kasih Tuhan, Yesus I Love You
BREAKING NEWS Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Lebih Berat Dibanding Tuntutan JPU
Ibu Brigadir J Hadiri Sidang Putusan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Bawa Foto Mendiang Yosua
Menanti Vonis Ferdy Sambo Cs, Orangtua Brigadir J Berangkat ke Jakarta untuk Saksikan Langsung
Saat Hakim Baca Kronologi Eksekusi Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis Sambil Peluk Foto Anaknya
Ironi Ferdy Sambo, Klaim Istri Korban Kekerasan Seksual Tapi Enggan Bawa Visum Putri Candrawathi
SERANG BALIK, kuasa Hukum Kuat Maruf Laporkan Hakim karena Tak ‘Profesional’, Sudah Duga Vonis Berat
Ibunda Yosua Gembira Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara: Kami Sangat Bersyukur dan Berterima Kasih
AKSI BRUTAL, Pasukan Wagner Rusia Eksekusi Pembangkang Pakai Palu Godam: Dia Bersenang-senang
Pengacara Anggap Hakim Tak Logis Vonis 15 Tahun Kuat Maruf: Masa Dibilang Ngaku yang Nggak Terjadi
Tak Terima Ibunya Jalin Asmara dengan Montir Bengkel, Pelajar SMA Nekat Bunuh Selingkuhan Ibunya
Pengamankan Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati