korannews.com – Saham preferen adalah salah satu jenis saham yang berbeda dengan saham biasa. Apa perbedaan saham biasa dan saham preferen ?
Untuk lebih memahaminya, informasi seputar ciri-ciri saham preferen penting diketahui. Selain itu, yang membedakan saham preferen dan saham biasa adalah terkait dengan hak-hak pemiliknya.
Artikel ini akan memberikan ulasan mengenai hal tersebut, lengkap dengan beberapa penjelasan yang berkaitan dengan ciri utama saham preferen dan saham biasa.
Sekilas tentang saham
Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer.
Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan.
Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Penjelasan ini perlu diperhatikan, sebelum menyimak lebih jauh mengenai perbedaan saham biasa dan saham preferen.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.
Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Saham biasa
Saham biasa adalah bukti kepemilikan atas perusahaan yang tidak memiliki keitimewaan dalam prioritas mendapatkaan dividen.
Dikutip dari www.gramedia.com, pemegang saham biasa akan menyanggupi bahaya dan mendapat laba secara konstan. Jika keadaan perusahaan sedang merosot maka pemilik saham biasa ini tidak bisa mendapati dividen.
Namun jika perusahaan dalam keadaan baik maka pemegang saham biasa akan mendapt dividen sangat besar bahkan memperoleh keuntungan saham tambahan.
Saham biasa juga dapat menjadikan pemiliknya memiliki hak suara dalam konvensi umum para pejabat saham dan ikut memilih peraturan dalam perusahaan tersebut.
Jika perusahaan tersebut akhirnya tutup, maka pemilik saham baisa bisa memilih sisa modal dalam perusahaan dengan dikurangi bagian penjabat atau pemilik saham preferen.
Saham preferen
Sementara itu, saham preferen adalah salah satu jenis saham yang memberikan hak istimewa pada pemiliknya untuk mendapatkan pembayaran dividen lebih besar dibandingkan saham biasa.
Inilah perbedaan saham biasa dan saham preferen yang utama. Dengan kata lain, besaran pembagian dividen kepada pemilik saham preferen dengan saham biasa adalah berbeda.
Berikut ini ciri-ciri saham preferen:
- Mempunyai berbagai tingkat dan dapat ditertibkan dengan karakteristik yang berbeda tiap nominalnya
- Memiliki tagihan aktiva dan pendapatan dan prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam pembagian dividennya
- Dalam hal dividen kumulatif, jika pemilik saham belum dibayar dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
- Secara konvertibilitas, saham preferen dapat ditukar menjadi saham biasa jika terjadi kesepakatan antara pemegang saham dengan organisasi yang menerbitkannya
Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli atau menjual saham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.