Bisnis  

Kasus Indra Bekti, Perusahaan Asuransi Mau Endorse Artis?

Kasus Indra Bekti, Perusahaan Asuransi Mau Endorse Artis?

Kasus Indra Bekti, Perusahaan Asuransi Mau Endorse Artis?

korannews.com – Dalam vlog di akun Youtube Melaney Ricardo, Indra Bekti sempat mengaku sempat berbohong dengan mengatakan kalau dirinya diendorse oleh produk asuransi. Menanggapi hal itu, Melaney Ricardo bilang, artis sekelas Raffi Ahmad saja membeli asuransi, bukan malah mendapatkannya lewat endorse.

Lantas apa benar, tidak ada satupun perusahaan asuransi yang mau mengendorse artis atau orang terkenal lainnya?

Beberapa tahun yang lalu, sebuah perusahaan asuransi plat merah sempat memberikan santunan berupa produk asuransi ke atlet legenda di Indonesia, sebut saja seperti Ellyas Pical, Junaidi Abdillah, mendiang Tati Sumirah, dan lainnya. Asuransi yang diberikan ke mereka adalah asuransi PAYDI yang dilengkapi dengan investasi.

Menyikapi ucapan Indra Bekti seputar endorse asuransi, pengamat sekaligus praktisi di industri asuransi jiwa, Susatyo Widodo mengatakan bahwa tidak semudah itu bagi perusahaan asuransi untuk memberikan endorse ke selebriti dalam bentuk produk.

“Kalaupun ada (endorsement), maka kompensasinya mungkin bukan polis. Kenapa? Karena ketika seseorang diberikan produk asuransi kesehatan, maka harus ada proses underwriting terlebih dahulu untuk menilai risiko dari calon tertanggung. Kalau yang diberikan adalah asuransi kesehatan, bisa jadi risiko (yang ditanggung perusahaan asuransi) terlalu besar,” ujar Susatyo, kepada Tim Riset CNBC, Kamis (2/3/2023).

Susatyo juga menambahkan, kalaupun ada produk yang diberikan kepada para public figure secara cuma-cuma, itu adalah produk dengan risiko yang paling minimum. Sebut saja seperti asuransi kecelakaan diri atau asuransi jiwa dengan uang pertanggungan yang tidak besar.

Bicara seputar seleksi risiko calon nasabah asuransi, Anda tentunya harus memahami dengan betul apa yang dinamakan dengan underwriting.

Underwriting adalah proses penilaian risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi sebelum mereka menyetujui pengajuan polis asuransi ke calon nasabahnya. Tujuan dari underwriting adalah untuk menentukan risiko yang terkait dengan memberikan polis asuransi ke calon nasabah tersebut, proses ini juga bertujuan untuk menetapkan berapa besar premi yang sesuai dengan nasabah yang bersangkutan.

Bagi Anda yang sudah memiliki asuransi, Anda pasti pernah diminta mengisi kuesioner yang berkaitan dengan hobi, pekerjaan, dan lain sebagainya. Ketahuilah bahwasannya itu adalah bagian dari proses underwriting.

Intinya, proses ini melibatkan analisis terhadap berbagai faktor seperti usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, pekerjaan, gaya hidup, dan sebagainya. Semakin tinggi risiko yang dihadapi oleh calon nasabah, semakin mahal premi yang dibebankan ke calon nasabah.

Perusahaan asuransi juga bisa memutuskan untuk menolak memberikan polis asuransi kepada calon nasabah yang dianggap memiliki risiko yang terlalu tinggi. Hal ini dapat dilakukan jika risiko yang dihadapi dinilai tidak dapat diakomodasi oleh perusahaan asuransi atau jika risiko tersebut dianggap terlalu besar sehingga akan membahayakan kestabilan keuangan perusahaan.

Sebagai calon nasabah asuransi, sangat penting bagi Anda untuk mengetahui proses ini dan memastikan bahwa Anda memberikan informasi yang jujur dan akurat kepada perusahaan asuransi untuk meminimalkan risiko yang dihadapi dan memperoleh premi yang sesuai dengan risiko tersebut.

error: Content is protected !!