Ditjen HKI Diminta untuk Tolak Kabulkan Permohonan Baim Wong Soal Merek Citayam Fashion Week

Ditjen HKI Diminta untuk Tolak Kabulkan Permohonan Baim Wong Soal Merek Citayam Fashion Week

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perusahaan milik artis Baim Wong dan Paula Verhoeven, PT Tiger Wong Entertainment mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Pendaftaran tersebut juga terlihat dalam laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PSDKI) Kemenkumham. 

Namun selain Baim Wong ada juga pria bernama Indigo Aditya Nugroho juga ikut mendaftarkan CFW ke Kemenkumham. 

Akibatnya banyak komentar bahkan kritikan muncul melihat tindakan suami Paula Verhoeven tersebut. 

“Apa yang dilakukan Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho banyak dikecam karena telah mendaftarkan Merek Jasa Citayam Fashion week dan CFI kelas 41 di Direktorat Merek dan indikasi geografis,” kata Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), Romadhon Jasn, Senin (25/7/2022). 

Pasalnya Baim Wong dan Indigo menerima banyak kritikan karena dirasa tidak memiliki hak untuk melakukan pendaftaran Merek tersebut, karena pada dasarnya even tersebut adalah milik Publik. 

Baca juga: Citayam Fashion Week Berpotensi Dikuasai Kalangan Atas, ABG SCBD Akan Tersingkir

Sebab, Citayam Fashion Week bermula dari Even yang di selenggarakan di kawasan Dukuh atas, selayaknya even model, yang ditampilkan di tengah jalan daerah SCBD 

“Secara peraturan ya sah-sah saja siapa akan mendaftarkan apa, akan tetapi harus diperjelas lebih dulu bahwa dasar pengajuan Haki itu sumbernya adalah Ide dan kreatifitas, sedangkan ini cuma modal karena viral atau bahasa lainnya aji mumpung, sehingga hal tersebut mencederai banyak pihak,” tutur Romadhon. 

“Tentunya hal itu dengan tegas menolak dan meminta agar kementerian Hukum dan Ham RI untuk bijak permohonan Merek tersebut, karena jelas itu kegiatan milik publik dan tidak boleh diklaim siapapun,” sambungnya. 

Ditjen HKI Diminta untuk Tolak Kabulkan Permohonan Baim Wong Soal Merek Citayam Fashion Week
Sejumlah anak-anak yang viral dengan sebutan Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) melakukan fashion show saat meramaikan Citayam Fashion Week, di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2022). Fenomena Citayam Fashion Week kini tengah menjadi tren dengan membuat zebra cross menjadi catwalk dadakan, membuat kawasan tersebut semakin ramai dikunjungi warga yang ingin menyaksikan langsung fenomena tersebut hingga menimbulkan kemacetan. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!