Contoh Polis Asuransi Kendaraan Bermotor dan Pengertiannya

Contoh Polis Asuransi Kendaraan Bermotor dan Pengertiannya

Contoh Polis Asuransi Kendaraan Bermotor dan Pengertiannya

Setiap nasabah yang sudah membeli produk asuransi kendaraan pasti akan mendapatkan polis asuransi kendaraan bermotor. Polis ini merupakan kontrak perjanjian antara pihak nasabah dengan perusahaan asuransi.

Di dalam polis, terdapat informasi lengkap mengenai skema penggunaan asuransi kendaraan. Ada rincian mengenai hak dan tanggung jawab perusahaan asuransi serta hak dan tanggung jawab nasabah.

Contoh polis asuransi kendaraan bermotor

Setiap Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) terdiri atas beberapa bab yang masing-masing tercantum pasal-pasal mengenai skema pelaksanaan pertanggungan asuransi. Berikut ini daftar bab yang umum ditemukan pada contoh polis asuransi mobil.

Bab I: Jaminan

Pada bagian pertama atau pada Bab I, polis membahas tentang jaminan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atau nasabah asuransi.

Di bagian ini, pasal-pasalnya membahas tentang jenis-jenis risiko kerugian yang dijamin oleh asuransi serta jaminan pertanggungan terhadap kerugian pihak ketiga. 

Bab II: Pengecualian

Selanjutnya, pada Bab II biasanya akan dibahas mengenai pengecualian. Pengecualian yang dimaksud adalah kondisi-kondisi yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pertanggungan asuransi.

Setiap perusahaan asuransi menetapkan pengecualian yang berbeda-beda. Untuk mengetahui apa saja yang dikecualikan, simak informasinya dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) dengan baik.

Bab III: Definisi

Selanjutnya, pada contoh polis asuransi kendaraan, Bab III akan membahas tentang definisi-definisi dalam polis atau asuransi yang bersangkutan.

Istilah-istilah dalam polis akan dijelaskan dalam bagian ini. Misalnya, pada Bab Definisi, akan dijelaskan mengenai arti kata ‘Tertanggung’, ‘Penanggung’, ‘Pihak Ketiga’, dan istilah dalam asuransi yang mungkin ditemukan di sepanjang polis.

Bab IV: Syarat

Selanjutnya, di Bab IV akan dibahas mengenai syarat dalam menggunakan asuransi,  termasuk syarat dalam melakukan pembayaran premi, syarat perubahan risiko, syarat pengalihan kepemilikan, dan lain sebagainya. 

Selain itu, di bagian ini juga kamu bisa mendapatkan informasi tentang cara dan syarat mengajukan klaim asuransi. Informasi pada Bab IV ini cukup panjang, karena mencakup syarat asuransi secara keseluruhan.

Apa itu polis asuransi kendaraan bermotor?

Pengertian asuransi kendaraan bermotor adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan yang terjadi pada kendaraan bermotor.

Asuransi ini menanggung tidak hanya mobil saja, namun juga jenis kendaraan bermotor lainnya seperti sepeda motor, bus, dan truk.

Untuk jenisnya, asuransi kendaraan terbagi menjadi dua yaitu all risk atau comprehensive yang menanggung segala jenis kerugian dan total loss only (TLO) yang menanggung jenis kerugian total saja.

Jika mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI), pertanggungannya mencakup risiko:

  • Tabrakan, benturan, tergelincir, terperosok, dan terbakar.
  • Rusak akibat perbuatan jahat (begal) dan pencurian yang diikuti kekerasan atau ancaman.
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga, akibat terjadinya kecelakaan yang menyebabkan kematian, cedera, dan kerusakan properti.

Selain pertanggungan, tiap perusahaan asuransi juga memiliki pengecualian masing-masing yang telah dicantumkan di dalam polisnya.

Jadi kamu harus membaca polisnya dengan seksama terlebih dahulu agar mempermudah proses klaim asuransi mobil nantinya.

Jenis asuransi kendaraan bermotor

Selain memahami manfaat yang bisa didapat, kamu juga perlu mengetahui apa saja jenis dari asuransi untuk kendaraan bermotor. Jenis asuransi kendaraan dibagi menjadi dua, yaitu:

Berdasarkan tipenya

Berdasarkan tipe kendaraan bermotor yang dapat dipertanggungkan, berikut adalah jenisnya:

  • Asuransi mobil: perlindungan dan jaminan ganti rugi atas risiko kerusakan dan kehilangan pada kendaraan roda empat seperti mobil berpenumpang, beberapa produk juga memberikan jaminan asuransi mobil pihak ketiga.
  • Asuransi motor: perlindungan dan jaminan ganti rugi pada kendaraan roda dua, dari motor bebek hingga motor sport.
  • Asuransi truk: perlindungan dan ganti rugi untuk truk, sesuai kriteria pertanggungan dari perusahaan asuransi
  • Asuransi mobil rental: perlindungan kerusakan dan kehilangan terhadap mobil yang disewakan, contoh asuransi kendaraan bermotor rental adalah Asuransi Mobil Astra Buana.

Berdasarkan pertanggungannya

Jaminan pertanggungan yang paling umum ditemukan adalah all risk dan TLO, berikut penjelasannya:

  • Asuransi all risk: jaminan atas semua jenis risiko dari kerusakan ringan hingga berat maupun kehilangan pada seluruh jenis kendaraan. 
  • Asuransi TLO: jaminan atas risiko kehilangan maupun kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75% dari harga mobil pada saat itu.

Manfaat asuransi kendaraan bermotor

Asuransi kendaraan penting untuk kamu miliki, terutama jika kamu adalah pengemudi dari kendaraan bermotor seperti mobil, motor, bus, atau truk. 

Selain memberikan proteksi maksimal, finansial kamu juga akan ikut terlindungi karena tidak perlu mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk perbaikan mobil karena sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi. 

Kemudian, kamu juga bisa mendapatkan manfaat asuransi kendaraan yang lainnya, seperti:

  • Menutup biaya perbaikan mobil bila terjadi kerusakan
  • Memberikan perlindungan mobil dari risiko kecelakaan
  • Memberi proteksi bila terjadi kehilangan akibat pencurian
  • Membantu merencanakan keuangan dan mengurangi pengeluaran
  • Memberi rasa aman dan tenang
  • Tersedia manfaat fitur layanan tambahan
  • Terbebas dari tanggung jawab pihak ketiga
  • Terbebas dari biaya ekstra
  • Menghindari terjadinya penurunan jual kendaraan

Nantinya, ketika kamu sudah membeli asuransi mobil, kamu akan diminta untuk menandatangani polis asuransi. Polis ini adalah kontrak atau perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi.

Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) di setiap perusahaan bisa saja berbeda, tapi umumnya di dalam polis akan tertera informasi berupa: 

  • Jenis jaminan atau perlindungan serta manfaat yang didapat oleh pemegang polis
  • Tanggung jawab pemegang polis untuk membayar premi
  • Tanggung jawab perusahaan asuransi untuk memberikan pertanggungan
  • Hal-hal yang menjadi pengecualian atau tidak bisa ditanggung oleh asuransi
  • Pengertian dari istilah-istilah seputar asuransi mobil
  • Syarat pengajuan klaim dan membatalkan asuransi
  • Dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengajukan klaim asuransi

Simak baik-baik informasi di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang diberikan kepadamu. Karena, polis inilah yang nantinya akan menjadi pegangan ketika akan melakukan transaksi asuransi.

Daftar polis asuransi kendaraan bermotor di Indonesia

Di Indonesia, kamu juga bisa memanfaatkan asuransi kendaraan bermotor. Berikut ini daftar asuransi yang tersedia. 

1. Asuransi Sinar Mas

Asuransi Sinar Mas menghadirkan produk asuransi kendaraan dengan manfaat lengkap. Asuransi ini cocok bagi kamu yang sedang mencari asuransi mobil tua karena Sinar Mas menanggung mobil berusia hingga 12 tahun.

Simas Mobil Comprehensive  Simas Mobil TLO
  • Menanggung kerugian total dan sebagian
  • Risiko yang ditanggung meliputi tabrakan, bentuan, pencurian, kebakaran
  • Batas usia kendaraan 5 tahun, di atas 5 tahun dikenakan loading premi minimal 5% per tahun
  • Layanan perbaikan di bengkel rekanan maupun non rekanan
  • Garansi perbaikan
  • Menanggung kerugian total pada mobil
  • Batas usia kendaraan 12 tahun
  • Garansi perbaikan
  • Perbaikan di bengkel resmi maupun non resmi
  • Jaminan perluasan tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, dan bencana alam

2. Zurich Asuransi

Polis Autocillin yang sebelumnya ditawarkan oleh Asuransi Adira kini dipasarkan oleh Zurich Asuransi pasca akuisisi dan pergantian nama.

Autocillin merupakan pilihan asuransi mobil yang tepat untuk jenis mobil karena memberikan manfaat yang sangat menarik seperti gratis biaya perpanjangan STNK.

Autocillin Comprehensive (Basic) Autocillin TLO (Basic)
  • Menanggung kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada mobil
  • Risiko yang dijamin meliputi tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, pencurian
  • Batas usia maksimal kendaraan 8 tahun
  • Layanan derek gratis
  • ERA (Emergency Road Assistance)
  • New for old, untuk mobil usia maksimal 6 bulan
  • Menanggung kerusakan parah dan kehilangan mobil 
  • Risiko yang dijamin meliputi tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat
  • Batas usia maksimal kendaraan 15 tahun
  • Layanan derek gratis
  • Garansi perbaikan selama 6 bulan
  • Mobile claim melalui Autocillin mobile app

3. Asuransi Tugu Pratama

Asuransi Tugu Pratama memberikan pertanggungan lengkap untuk kendaraan bermotor baik tipe mobil maupun motor. Premi yang ditawarkan oleh Tugu Pratama juga terbilang ramah untuk kantong milenial, lho!

Asuransi Mobil (T-drive) Asuransi Motor (T-ride)
  • Premi terjangkau, mulai Rp33ribu per bulan
  • Ganti rugi atas risiko kerusakan dan kehilangan mobil (TLO dan all risk)
  • Premi terjangkau, Rp10 ribu per bulan
  • Penggantian biaya atas kehilangan atau kerusakan motor di atas 75%

4. Asuransi ACA

Asuransi Mobil ACA memberikan jaminan untuk kendaran bermotor mobil atas berbagai risiko dan juga jaminan kecelakaan diri dan tanggung jawab pihak ketiga.

Salah satu manfaat pertanggungan menarik yang ditawarkan oleh Asuransi ACA adalah fasilitas mobil pengganti selama 5×24 jam selama mobil diperbaiki. 

ACA Otomate ACA Otomate Smart
  • Ganti rugi atas risiko banjir, angin topan, gempa bumi hingga 10% dari Uang Pertanggungan
  • Jaminan kecelakaan diri maks. 5 orang hingga Rp10 juta
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga maksimal Rp50 juta
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Layanan antar mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Garansi perbaikan
  • Pertanggungan menyeluruh terhadap kerugian pada mobil
  • New for old, ganti rugi sesuai harga mobil baru untuk usia mobil kurang dari 6 bulan
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga maksimal Rp25 juta
  • Fasilitas mobil pengganti 5×24 jam
  • Layanan antar mobil sebelum dan setelah diperbaiki di bengkel
  • Garansi perbaikan

5. Asuransi MAG

Polis asuransi mobil dari Asuransi MAG bernama MAGNA Mobil. Sesuai dengan namanya, polis dari Asuransi MAG menanggung kendaraan tipe mobil untuk jaminan all risk (comprehensive) dan TLO.

Magna Mobil – Basic Comprehensive Magna Mobil – Basic TLO
  • Menanggung kerusakan total dan sebagian serta pencurian
  • Perluasan manfaat pencurian oleh supir pribadi, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam
  • Menanggung kerusakan total dan kehilangan mobil
  • Perluasan manfaat pencurian oleh supir pribadi, tanggung jawab hukum pihak ketiga, kecelakaan diri, bencana alam, dan kerusuhan
  • Garansi perbaikan bengkel
  • Call center 24 jam

6. Asuransi Mobil Mega Insurance

Sama dengan brand lainnya, asuransi yang dikelola PT Asuransi Umum Mega juga menawarkan produk asuransi komprehensif dan juga TLO.

Asuransi komprehensif Mega Insurance Asuransi Total Loss Only (TLO) Mega Insurance
  • Memberikan perlindungan menyeluruh baik kerugian dalam skala kecil ataupun skala besar.
  • Ada manfaat tambahan tanggung jawab hukum ketiga
  • Usia kendaraan hingga 5 tahun untuk asuransi all risk
  • Bengkel rekanan hingga 250+
  • Memberikan pertanggungan jika terjadi risiko kerugian mulai dari 75 persen dan kehilangan
  • Usia mobil hingga 10 tahun untuk asuransi TLO
  • Bengkel rekanan hingga 250+

7. Asuransi Tokio Marine

Berikut adalah rincian manfaat dan ketentuan dari asuransi mobil Tokio Marine komprehensif dan TLO:

Tokio Marine Basic Comprehensive Tokio Marine Basic TLO
  • Polis asuransi mobil yang memberikan pertanggungan menyeluruh terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi saat berkendara.
  • Ada manfaat tambahan tanggung jawab hukum ketiga
  • Call center 24 jam
  • Bengkel rekanan hingga 100+
  • Premi mulai Rp205 ribu per bulan
  • Memberikan pertanggungan jika terjadi risiko kerugian mulai dari 75 persen dan kehilangan.
  • Polis asuransi mobil yang menjamin setiap kerugian yang menyebabkan biaya perbaikan lebih dari 75% harga pasar atau hilang karena pencurian.
  • Call center 24 jam
  • Bengkel rekanan hingga 100+
  • Premi mulai Rp36 ribu per bulan

Rate asuransi kendaraan bermotor OJK

Rate asuransi mobil atau kendaraan bermotor lainnya mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017. 

Setiap perusahaan asuransi akan menetapkan tarif premi asuransi kendaraan bermotor yang sudah disesuaikan dengan peraturan dari OJK tersebut. Di dalam surat edaran tersebut, ratenya dibagi menjadi wilayah:

  1. Wilayah I meliputi Sumatera dan kepulauan di sekitarnya
  2. Wilayah II meliputi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat
  3. Wilayah III meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Nusa Tenggara

Selain faktor wilayah, premi asuransi mobil juga ditentukan dengan kisaran harga mobil pada saat itu dan jenis asuransi yang dipilih.

Secara umum, premi asuransi mobil untuk jaminan all risk lebih mahal daripada jaminan TLO. Hal ini disebabkan all risk menanggung hampir seluruh risiko yang dapat menyebabkan kerusakan maupun kehilangan.

Contoh perhitungan asuransi kendaraan bermotor

Sebelum membeli asuransi kendaraan, sebaiknya kamu sesuaikan premi yang harus dibayar dengan kebutuhan, budget, dan juga usia mobil yang dimiliki.

Untuk memperkirakan besaran premi yang harus kamu bayar, coba lakukan perhitungan asuransi kendaraan dengan kalkulator premi asuransi mobil online dari Lifepal di bawah ini.

Cara klaim asuransi kendaraan bermotor

Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kini klaim asuransi kendaraan dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi dari perusahaan asuransi terkait. 

Namun jika perusahaan tersebut tidak menghadirkan fasilitas klaim asuransi mobil online, secara umum prosedurnya seperti berikut ini:

  • Segera laporkan kerugian atau kerusakan ke pihak asuransi.
  • Lampirkan bukti foto kerugian atau kerusakan yang terdapat di kendaraan.
  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, meliputi: polis asuransi, fotokopi STNK, fotokopi SIM, formulir klaim, surat keterangan dari polisi (bila dibutuhkan)
  • Isi formulir pengajuan klaim asuransi mobil
  • Sampaikan informasi dan kronologis kejadian
  • Pantau progres pengajuan klaim

Tips dari Lifepal! Sebelum memilih polis asuransi kendaraan bermotor, pastikan kamu memahami secara detail setiap manfaat yang akan didapatkan.

Jika tidak begitu, kamu tidak akan mendapatkan manfaatnya secara maksimal. Dalam setiap polis biasanya ditawarkan rider atau manfaat tambahan yang bisa kamu sesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Masih bingung jenis asuransi yang cocok untuk kamu? Cek dengan kuis asuransi mobil terbaik di bawah ini!

FAQ seputar polis asuransi kendaraan bermotor

Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.

Exit mobile version