Bisnis  

Bulan Depan Ada THR, Gajian & Cuti Bersama, Awas Kalap!

Bulan Depan Ada THR, Gajian & Cuti Bersama, Awas Kalap!

Bulan Depan Ada THR, Gajian & Cuti Bersama, Awas Kalap!

korannews.com – Karena libur Hari Raya Idul Fitri bakal jatuh pada 22 dan 23 April, Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Kalau saja Anda menerima gaji tanggal 25, mungkin saja, tempat kerja mentransfer gaji sebelum tanggal 21, yakin keuanganmu tetap aman dalam menghadapi cuti bersama?

Uang tunjangan hari raya (THR) di Bulan Ramadan biasanya ditransfer di pertengahan bulan tapi tak sedikit pula perusahaan yang mentransfernya bersamaan dengan gaji.

Jika seorang karyawan sudah bekerja di tempat kerjanya selama satu tahun, mereka berhak atas THR sebesar satu kali gaji bulanan.

Bukan rahasia lagi, THR bak uang kaget dalam jumlah besar, ketika ada tambahan uang di rekening saat libur, godaan konsumtif pun muncul. Bisa saja uang tersebut habis seketika hanya untuk memuaskan keinginan semata.

Agar Anda tidak mengalami hal demikian, cobalah untuk mengingat beberapa hal penting di bawah ini.

Bila Anda merayakan Hari Raya Idul Fitri, Anda pasti familiar dengan adanya kewajiban membayar zakat. Adapun satu zakat yang wajib dibayar adalah zakat mal.

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang Anda miliki, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Besaran zakat mal tentu saja bergantung pada aset-aset yang Anda miliki, karena perhitungannya adalah 2,5 persen dari harta Anda.

Oleh karena itu, sebelum Anda membelanjakan uang THR Anda untuk hal konsumtif, ingatlah bahwasanya masih ada kewajiban membayar zakat. Dengan ini, Anda diharapkan lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan uang Anda.

Bagaimana pun juga, cicilan utang akan memunculkan pengeluaran pasif dan adanya utang akan membuat kekayaan kita tergerus. Satu hal yang paling baik dilakukan terkait utang Anda adalah dengan melunasinya ketika Anda mendapat tambahan rezeki.

Tidak ada salahnya untuk menggunakan seluruh atau sebagian uang THR milik Anda, untuk mengurangi utang Anda.

Bila Anda memiliki utang KPR, maka Anda bisa melakukan pelunasan sebagian dan hal itu akan mengurangi pokok utang serta meringankan cicilan.

Zakat sudah terbayar, utang sudah aman, tapi sudahkah Anda punya dana darurat? Kalau belum, jangan habiskan THR Anda.

Ingat bahwasannya dana darurat sangat penting dimiliki untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mendesak.

Alokaskan saja sebagian dana THR Anda untuk dana darurat terlebih dulu.

Ketika ada uang lebih, maka ketika kita kondisi pasar yang sedang mengalami koreksi tentu hal itu bisa menjadi berkah tersendiri.

Anda bisa memanfaatkan momen ini untuk membeli instrumen investasi yang bisa mendukung Anda merealisasikan impian jangka pendek maupun panjang, seperti biaya pendidikan anak, biaya beli rumah, pensiun, dan lain sebagainya.

error: Content is protected !!