Bisnis  

BP2P Jawa 1 siap serah terimakan Rusun Polri

BP2P Jawa 1 siap serah terimakan Rusun Polri

korannews.com – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siap melakukan serah terima rumah susun (rusun) Polri yang tersebar di seluruh Indonesia.

BP2P Jawa 1 dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menyebutkan rumah susun Polri yang siap diserahterimakan tersebut sebanyak 20 rusun yang sudah dibangun dari 2009 hingga 2018 dan telah memenuhi syarat.

Kepala BP2P Jawa 1, Firsta Ismet mengatakan, serah terima rusun Polri tersebut telah disepakati dalam Rapat Agenda Percepatan Serah Terima Rumah Susun (Rusun) Polri yang tercatat di Satuan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa 1 (BP2P) Jawa 1, Selasa (11/10) lalu.

Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan surat permohonan bantuan dari Asisten Kepala Kepolisian RI Bidang Logistik mengenai Revitalisasi Bangunan Rumah Susun Polri di Jajaran Satker Polri oleh BP2P Jawa 1, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR.

“Dalam rapat itu disepakati ada 20 rusun yang sudah dibangun dari 2009 hingga tahun 2018 dan telah memenuhi syarat akan dilanjutkan proses serah terimanya.” katanya.

Selain itu, akan dilakukan juga pemeriksaan bersama terhadap tujuh rusun untuk diusulkan dalam kegiatan optimalisasi, pemeliharaan, operasi dan rehabilitasi pada tahun 2023.

Menurut Firsta Ismet saat ini terdapat kesenjangan antara ketersediaan bangunan atau rusun dengan jumlah personel Polri. BP2P Jawa 1 berharap serah terima akan tetap berlangsung beriringan dengan bangunan yang akan direvitalisasi.

“Sehubungan dengan Surat Aslog Kapolri RI, BP2P Jawa 1 segera melakukan lelang dini terhadap tower yang akan direvitalisasi dan direncanakan pelaksanaan pekerjaannya akan mulaitahun 2023,” katanya.

Sementara itu Karo Faskon Asisten Logistik Kapolri Brigjen Pol M. Nor Didik Andionomengatakan Polri segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut dan berharap terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara kontinu.

Exit mobile version