Bisnis  

Berkaca pada Pilkada 2020, Bawaslu Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Bakal Tetap Terjadi di 2024

Berkaca pada Pilkada 2020, Bawaslu Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Bakal Tetap Terjadi di 2024

korannews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memprediksi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu Serentak 2024 masih akan terjadi.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan potensi masih adanya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024 didasari maraknya ASN yang melanggar aturan di Pilkada 2020 lalu. Bahkan beberapa ASN tersebut dijatuhi sanksi.

“Hal tersebut memberi gambaran persoalan netralitas ASN bisa terulang kembali pada pemilu dan pemilihan,” kata Puadi dalam webinar Netralitas dan Kewaspadaan Politisasi ASN di Pemilu 2024, ditulis Sabtu (24/9/2022).

Adapun berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), pada Pilkada 2020 terdapat 917 pelanggaran netralitas ASN .

Jumlah ini terdiri dari 484 kasus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial.

Sementara 150 kasus lainnya didapati ASN menghadiri sosialisasi partai politik. Kemudian, 103 kasus ASN yang melakukan pendekatan ke parpol.

Ada pula 110 kasus ASN yang mendukung salah satu paslon, dan 70 kepala desa mendukung salah satu paslon.

Terkait pelanggaran netralitas ASN ini, Puadi menyebut Bawaslu menemui kesulitan saat menindak pegawai pemerintah non ASN yang kerap dimobilidasi oleh kepentingan politik tertentu saat pesta demokrasi.

Sehingga menurutnya perlu ada sinergitas antara pemerintah, KASN, Kemendagri, Kemenpan RB, BKN dan pemerintah daerah terkait.

“Maka harus ada sinergitas kolaborasi bersama pemerintah, Komisi ASN , Kemendagri, KemenpanRB, BKN serta pemda yang berkaitan,” ujarnya.

“Hal itu demi menjaga kualitas pemilu yang integritas dari sisi proses dan hasil,” lanjut dia.

Presiden Jokowi Minta Bawaslu Tegas Tegakan Hukum, Cegah Pelanggaran Ketentuan Pemilu 2024

Presiden Jokowi Minta Bawaslu Tegas Tegakan Hukum, Cegah Pelanggaran Ketentuan Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Utara Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Pulau Rao Akhirnya Punya Pengawas Pemilu 2024 Sendiri Pasca Jadi Kecamatan Pemekaran di Morotai

Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai IBU Gugat KPU ke PTUN Jakarta

Bawaslu Temui Jokowi Minta Bantuan Pembiayaan dan Perlindungan Pengawasan dalam Pemilu 2024

Tepis SBY soal Pemilu 2024 “Settingan”, KPU: Kami Akan Buktikan

Sudah Bisa Diambil, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 2 di Bank Himbara atau Kantor Pos, Cek Syaratnya!

Wanita di Kaltim Dicabuli Kakek, Suami Korban Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan

Fakta Baru soal Kasus Brigadir J, Polri Sebut Brigjen Hendra Saksi Kunci Obstruction of Justice

Bupati Klaten Sri Mulyani Launching Team & Jersey PSIK Klaten untuk menghadapi Liga 3

2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Surabaya, Berawal dari Saling Ejek di TikTok

Perlahan 2 Formasi Mikel Arteta Mampu Angkat Derajat Arsenal, Bukayo Saka Tumpuan Paling Mencolok

error: Content is protected !!