Bisnis  

Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi, Nasabah Bank Diimbau Waspada dan Terapkan Langkah Ini

Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi, Nasabah Bank Diimbau Waspada dan Terapkan Langkah Ini

korannews.com – Pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan dan link pengisian data pribadi.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto memastikan, informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI mengimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.

“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ujar Aestika.

Ia juga menegaskan untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan, apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telfon.

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password digital banking, OTP, dan sebagainya.

“Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.

BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.

error: Content is protected !!