korannews.com – Bukan cuma lewat agen, tapi Anda tentunya bisa membeli asuransi jiwa lewat bank. Program pemasaran asuransi lewat layanan perbankan ini dikenal dengan nama bancassurance.
Sejatinya, bukan hanya asuransi jiwa yang bisa dibeli lewat program ini, melainkan juga asuransi kesehatan, properti, dan lain sebagainya.
Bisa dibilang, program bancassurance bakal menciptakan simbiosis mutualisme antara bank dan asuransi, pasalnya asuransi bisa mendapatkan calon nasabah baru dari database nasabah bank yang bersangkutan.
Mungkin Anda pernah ditelepon oleh petugas telemarketing bank, dan saat itu petugas malah menawarkan produk asuransi ke Anda. Jika Anda pernah mengalami hal ini, maka Anda sudah merasakan penawaran dari program bancassurance.
Dengan adanya bancassurance, masyarakat tentunya menjadi lebih mudah dalam mendapat layanan asuransi. Bukan cuma itu, mereka juga bisa menikmati dua layanan sekaligus di satu bank yaitu layanan perbankan dan asuransi.
Bukan tidak mungkin juga, ada beberapa promo menarik dalam program ini. Sebut saja seperti kemudahan pengajuan fasilitas kredit dari bank, dan lain sebagainya.
Namun ada berbagai risiko juga yang bisa dialami calon nasabah ketika membeli asuransi lewat jalur ini. Mengingat proses penawaran ini tidak dilangsungkan secara tatap muka, riskan terjadi kesalahpahaman terkait penjelasan telemarketer dengan calon nasabah, apalagi jika calon nasabahnya sama sekali belum memahami asuransi.
Berikut adalah hal yang mesti Anda lakukan jika ingin membeli asuransi jiwa lewat bank.
Tidak sedikit telemarketer yang menawarkan asuransi jiwa dengan menyamakan produk proteksi itu layaknya tabungan atau investasi. Ketika ada embel-embel bisa dicairkan tahun sekian, dan lain sebagainya, maka seseorang bisa saja salah persepsi mengenai asuransi.
Kenalilah asuransi yang mereka tawarkan pada Anda, apakah itu tradisional, dwiguna, atau yang disertai dengan investasi.
Intinya, alasan seseorang membeli asuransi adalah karena mereka ingin meringankan beban orang yang dicintainya ketika dirinya meninggal dunia atau mengalami cacat tetap total.
Itu sebabnya, asuransi adalah produk untuk melindungi keuangan, bukan tabungan atau yang untuk mencari keuntungan.
Bisa saja, telemarketer yang menghubungi Anda tidak menjelaskan pengecualian-pengecualian atau risiko yang sama sekali tidak bisa ditanggung asuransi. Ketika seseorang tidak memahami pengecualian ini, besar kemungkinan klaim terhadap asuransi jiwa yang dilakukan oleh penerima manfaat, akan ditolak.
Ketika hal ini terjadi, maka cita-cita melindungi keuangan keluarga yang ditinggal bisa kandas. Buntut dari masalah ini juga bisa menimbulkan perspektif buruk terhadap asuransi di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, jangan pernah sungkan untuk bertanya sedetil-detilnya ke pihak telemarketer mengenai hal ini.
Bank bisa saja menjual produk asuransi yang berasal dari perusahaan bukan anak usahanya. Oleh karena itu penting sekali untuk mencari tahu asuransi dari perusahaan manakah yang ditawarkan ke Anda.
Tidak sedikit ditemukan kasus-kasus gagal bayar dari perusahaan asuransi. Maka dari itu penting sekali untuk menelusuri rekam jejak perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Penting sekali untuk memilih perusahaan asuransi jiwa yang sehat secara keuangan dan kuat. Indikator perusahaan besar saja tidak akan cukup untuk menentukan apakah perusahaan asuransi itu benar-benar sehat secara finansial.
Adapun cara untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi bisa dilihat dari nilai rasio pencapaian (RBC), rasio kecukupan investasi, dan jumlah ekuitasnya.
OJK telah menetapkan, nilai RBC minimum perusahaan asuransi di 120%, RKI di 100%, dan minimal ekuitas Rp 100 miliar. Jika besarannya lebih tinggi tentu lebih baik.