5 Cara Membeli Ruko dengan KPR. Apa Saja Persyaratannya?

5 Cara Membeli Ruko dengan KPR. Apa Saja Persyaratannya?

3 menit

Property People, KPR tidak hanya bisa digunakan untuk rumah, tetapi ruko juga, lo. Yuk, kita gali materi cara membeli ruko dengan KPR lebih dalam agar kamu tidak pusing atau kerugian di bawah ini!

Ruko atau rumah toko merupakan jenis properti yang banyak dicari para pebisnis.

Selain bisa dijadikan lapak usaha, bangunannya juga berperan ganda sebagai tempat tinggal.

Banyak keunggulan yang bisa kita dapatkan dengan menempati sebuah ruko.

Penghuni tidak perlu lagi berjalan jauh ke tempat usaha mereka, karena lokasinya sudah menyatu dengan rumah.

Selain itu, pemilik usaha juga tidak usah lagi menyewa lahan tambahan untuk membuka bisnis mereka.

Secara langsung, tidak hanya hemat uang transportasi, kamu juga hemat biaya sewa bangunan usaha.

Layaknya rumah, ruko juga bisa kita beli menggunakan program KPR.

Jangan lewatkan ulasan selengkapnya pada artikel cara membeli ruko dengan KPR di bawah ini!

Bagaimana Cara Membeli Ruko dengan KPR?

1. Pilih Ruko yang Akan Dibeli

5 Cara Membeli Ruko dengan KPR. Apa Saja Persyaratannya?

sumber: citralandgamacity.com

Langkah pertama dalam cara membeli ruko dengan KPR adalah menentukan ruko yang akan kamu beli.

Ada beberapa hal yang harus kamu pertimbangkan dalam memilih ruko, seperti lokasi, luas, dan harga bangunan.

Ketiga hal tersebut menentukan keuntungan yang akan kamu raup di masa depan.

Sebagai contoh, lokasi yang dipilih wajib strategis agar orang-orang lebih mudah menemukan bisnis kamu.

Harganya pun harus masuk akal.

Jangan sampai kamu membeli ruko terlalu mahal, sehingga cicilan KPR pun akan terasa seperti beban.

Kamu bisa mencari ruko lewat pamflet, online, atau datang langsung ke tempat.

2. Gali Informasi Tentang Ruko

Setelah menentukan ruko mana yang akan kamu beli, saatnya kamu mengumpulkan info tentang rumah toko tersebut.

Poin-poin yang perlu kamu cari tahu termasuk harga, jumlah cicilan kredit per bulan, dan sistem DP ruko.

Tanyakan apakah ruko tersebut membutuhkan DP atau bisa dibeli tanpa DP.

Kamu juga bisa bertanya tentang keabsahan bangunan, seperti kelengkapan dokumen ruko, salah satunya surat pajak.

3. Membayar Tanda Jadi

uang dollar

Cara membeli ruko dengan KPR selanjutnya adalah membayar tanda jadi.

Uang tanda jadi adalah biaya yang dibayarkan untuk menandai ruko sudah dibeli dan akan dipakai untuk lokasi bisnis.

Dengan membayar tanda jadi, ruko yang kamu pilih tidak akan disabet orang lain.

4. Membayar Uang DP

Langkah keempat dalam cara membeli ruko dengan KPR adalah membayar uang DP.

Sistem ini hanya berlaku untuk KPR yang menawarkan simulasi kredit ruko dengan membayar uang DP ya, Property People.

Kalau kamu membeli ruko tanpa DP, langkahnya boleh dilewat.

Ketika membayar uang DP, biasanya nominalnya akan dijumlahkan dengan uang tanda jadi.

Walaupun begitu, kamu tetap perlu bertanya, apakah uang DP bisa digabung dengan uang tanda jadi.

Aturan pembayaran DP pun beragam, tergantung skema KPR yang kamu pilih, yakni konvensional atau syariah.

Selain tergantung dengan skema KPR, pembayaran DP juga bisa diatur oleh developer.

Ada developer yang meringankan konsumen dengan menghilangkan deadline pembayaran.

Namun, ada juga developer yang menentukan pembayaran pada jangka waktu dekat.

Kamu juga perlu tahu tentang peraturan pengembalian DP.

Beberapa developer memiliki kebijakan uang DP hangus jika pembeli mundur dan tidak jadi membeli ruko menggunakan KPR.

5. Ajukan KPR

cara membeli ruko dengan kpr

sumber: kompas.com

Apabila semua langkah membeli ruko di atas sudah dipenuhi, kini waktunya kamu mengajukan KPR ke bank.

Untuk pengajuan KPR, kamu bisa berkonsultasi dengan developer.

Pasalnya, ada beberapa developer yang bersedia membantu pengajuan KPR sampai beres.

Jangan canggung untuk bertanya, karena ini bisa membantu menghemat uang dan waktu dalam pengajuan KPR.

Adapun persyaratan yang wajib kamu penuhi dalam mengajukan KPR untuk ruko adalah sebagai berikut.

  1. Mengisi formulir pengajuan KPR untuk ruko.
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi Akta Nikah
  5. Fotokopi NPWP
  6. Fotokopi serifikat rumah
  7. Menyertakan rekening tabungan

***

Semoga bermanfaat, Property People!

Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami selalu #AdaBuatKamu.

Kunjungi dari sekarang dan temukan hunian favoritmu, salah satunya Griya Reja Residence!

Artikel ini bersumber dari www.99.co.

Exit mobile version