korannews.com – PIKIRAN RAYAT – Ekonom Anthony Budiawan menyentil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh ratusan pegawai Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ). Sentilan tersebut diarahkan ke lembaga antirasuah itu berkaitan dengan penahanan mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono .
Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan kasus dugaan gratifikasi. Disebutkan oleh Kabag Pemberitaan KPK , Ali Fikri mereka mengantongi bukti yang kuat.
Dalam masa penahanannya, Andhi Pramono dicegah untuk tidak bisa berpergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan sejak 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.
Sebelumnya, Andhi Pramono telah lama menjadi sorotan PPATK. Pasalnya, aset kekayaannya dianggap tidak seusai dengan profil yang ada.
Selain itu, PPATK menemukan aadanya transaksi mencurigakan milik Andhi Pramono yang salip-menyalip besarnya dengan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Hal tersebut rupanya sudah dilaporkan sejak 2022.
Dalam laporan tersebut, PPATK menyebutkan jika ada transaksi anejyang diduga berkaitan dengan Andhi Pramono . Ia diduga menerima setoran dari perusahaan dengan jumlah besar.
Berkaitan dengan penangkapan tersebut, Anthony Budiawan menyentil KPK . Ia mengungkapkan adanya dugaan sebanyak 489 pegawai Kemenkeu yang terlibat pencucian uang.
“KEPALA Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK . Masih ada 489 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat pencucian uang,” kata Anthony Budiawan.
Berkaitan dengan dugaan tersebut, Anthony Budiawan berharap KPK bisa mengusutnya hingga tuntas dan tidak sekadar lip service.
“Semoga KPK bisa segera mengusut tuntas. Bukan hanya lip service alias omong besar saja,” ujar Anthony Budiawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.***