WNI di AS Ditangkap Atas Kekerasan Seks, Korban Usia 50-an Tahun

WNI di AS Ditangkap Atas Kekerasan Seks, Korban Usia 50-an Tahun

WNI di AS Ditangkap Atas Kekerasan Seks, Korban Usia 50-an Tahun

korannews.com – Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditangkap otoritas California di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang wanita. Korban yang berusia 50-an tahun mengatakan dirinya dipukul di kepala lalu diserang secara seksual oleh tersangka.

Seperti dilansir media AS, Fox News, Selasa (18/4/2023), Kepolisian Palo Alto di California , pada 11 April lalu, mengumumkan penangkapan seorang pria bernama Daniel Widyanto Condronimpuno (DWC), yang berusia 34 tahun dan tinggal di Palm Beach, Florida.

Disebutkan bahwa penangkapan itu dibantu oleh Departemen Kepolisian Universitas California (UCPD) di kampus Berkeley berkaitan dengan tindak penyerangan seksual yang terjadi di wilayah Palo Alto, yang juga ada di negara bagian California.

Laporan Fox News menyebut penangkapan DWC dilakukan dua hari setelah layanan darurat 911 di wilayah Palo Alto, yang terletak di sebelah barat daya Berkeley, menerima laporan soal tindak penyerangan seksual terhadap seorang wanita.

“Dari seorang pejalan kaki yang melaporkan bahwa dirinya menemukan seorang wanita di underpass pejalan kaki di California Avenue, yang mengatakan dirinya baru saja mengalami penyerangan seksual di sana,” sebut laporan layanan 911 itu.

Dalam kesaksiannya, korban yang berusia 50-an tahun itu menyebut pelaku memukul kepalanya yang membuatnya terjatuh ke tanah dan kemudian melakukan penyerangan seksual terhadap dirinya.

Pelaku juga disebut merampas telepon genggam korban sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga ‘Saat Pesta Ulang Tahun Jadi TKP Penembakan Massal di AS, 4 Orang Tewas’:

Atas perbuatannya itu, sebut Fox News, DWC didakwa sejumlah dakwaan, mulai dari percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan niat melakukan pemerkosaan, penyerangan seksual secara paksa, penyekapan, kejahatan penyerangan, penyerangan dengan senjata mematikan, perampokan dan mencegah seseorang meminta bantuan dengan alat komunikasi wireless.

Dalam pernyataan terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menuturkan kepada wartawan, bahwa DWC merupakan seorang WNI.

“DWC adalah seorang WNI yang ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual,” katanya.

Judha menyatakan bahwa KJRI San Francisco telah menangani kasus ini. Persidangan juga telah digelar pada 13 April kemarin yang dihadiri pihak KJRI.

error: Content is protected !!