korannews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membentuk tim pemantauan untuk menjaga hak pilih warga negara pada Pemilu 2024 .
“Menjelang Pemilu 2024 nanti Komnas HAM membentuk tim pemantauan dan konstitusional warga negara,” ujar Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi dalam acara virtual laporan tahunan Komnas HAM, Rabu (12/4/2023).
Pramono mengatakan, fokus kerja tim tersebut antara lain, memberikan perlindungan hak pilih untuk kelompok rentan. Kelompok rentan dimaksud seperti masyarakat yang berada di daerah perbatasan dan daerah-daerah pelosok Indonesia.
“Lalu, kedua (kerja tim) mendorong kampanye aman Hak Asasi Manusia,” tutur Pramono.
Mantan Komisioner KPU Periode 2017-2022 ini juga menyebut timnya akan mendorong penyelenggaraan Pemilu 2024 yang ramah HAM.
“Pada masa kampanye Pemilu nanti, kami juga mendorong kampanye yang ramah HAM, agar perbincangan soal HAM juga masuk dalam isu-isu kampanye nanti,” ucap dia.
Sebagai informasi, pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan, pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam kesimpulan rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (13/4/2022).