Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-Kecilan, KPK: Tidak Mencerdaskan

Melchias Mekeng Sebut Tak Apa Makan Uang Haram Kecil-Kecilan, KPK: Tidak Mencerdaskan

korannews.com – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menilai, ucapan anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut tidak mengapa makan uang haram kecil-kecilan sebagai ucapan yang tidak mencerdaskan masyarakat.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ucapan itu sebagai pemahaman yang salah dan membahayakan.

“Dengan pernyataan semacam itu pemahaman terhadap konsep korupsi itu sendiri belum sepenuhnya dipahami,” kata Ali saat ditemui di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

“Bagi kami kalau itu (pernyataan) benar dan itu disampaikan oleh pejabat publik misalnya, tentu itu tidak mencerdaskan masyarakat,” kata dia.

Ali menegaskan, korupsi tidak dinilai dari nominal besar-kecil semata sesuai dengan Undang-Undang KPK yang menyebut unsur tindak pidana korupsi tidak menyebut besaran angka.

Unsur tindak pidana korupsi jelas seperti menyahgunakan wewenang, melawan hukum, hingga memperkaya diri sendiri.

“Berapa pun itu, bahkan kalau suap itu kan tidak harus memperkaya sesuatu,” ucap dia.

Sebab itu, kata Ali, korupsi merupakan musuh bersama yang tidak seharusnya dimaklumi oleh pejabat yang duduk di kursi parlemen.

Korupsi harus dibasmi bersama-sama, kata Ali, baik oleh penegak hukum, KPK, Kejaksaan Agung, kepolisian hingga masyarakat secara umum.

“Masyarakat kan bukan hanya kita, termasuk juga penyelenggara itu sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya, Mlchias Markus Mekeng melontarkan seloroh yang memaklumi pejabat yang memakan uang haram dalam jumlah kecil.

Pernyataan itu disampaikan Mekeng dalam Rapat Kerjsa bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

“Kebanyakan dia makan uang haram itu. Kalau makan uang haram kecil-kecil enggak apa-apalah. Ini makan uang haram sampai begitu berlebih, maka Tuhan marah,” ujar Mekeng.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat membahas dugaan kepemilikan harta kekayaan tidak wajar mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kepemilikan sejumlah harta tak wajar Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab, jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III maka sumber dana buat memiliki rumah itu dinilai janggal.

Menurut Mekeng, terungkapnya kekayaan tidak wajar milik Rafael adalah balasan karena dinilai terlampau banyak menerima uang haram.

Akan tetapi, Mekeng memaklumi jika terdapat pejabat yang menerima uang haram dalam jumlah kecil.

“Itu standar dalam nilai hidup itu. Enggak ada di dunia ini juga yang jadi malaikat. Tapi juga jangan jadi setan benar,” kata Mekeng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!