Pemkot Jakut ingin persoalan 123 KK Kampung Bayam cepat selesai

Pemkot Jakut ingin persoalan 123 KK Kampung Bayam cepat selesai

korannews.com – Pemerintah Kota Jakarta Utara ingin 123 Kepala Keluarga (KK) Kampung Bayam yang belum bisa menempati hunian di Kampung Susun Bayam segera dicarikan jalan keluaroleh PT Jakarta Propertindo (Perseroda) sehingga persoalan cepat selesai.

“Kalau memang, ini kalau memang, kalau memang ada alternatif (rusun lain) tentu akan lebih baik. Kan kasihan juga warga kita kalau nanti bisa masuk tapi harganya mahal ya,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim kepada wartawan di Jakarta Utara, Selasa.

Ali mengatakan, pihaknya bisa mencarikan rumah susun (rusun) lain di wilayah Jakarta Utara jika warga berkenan dipindah ke rusun lain yang tarif sewanya bisa lebih murah dari Kampung Susun Bayam.

“Saya mau tahu ya (warga Kampung Bayam mau tinggal di rusun selain Kampung Susun Bayam?) Itu saja. Kalau mau sih, kami sediakan. Karena kasihan juga warga,” kata Ali.

Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB) yang mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018.

“Jadi besaran tarif inimengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro,” ujar VP Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif berdasarkan siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, 26 November 2022.

“Ini perlu kita syukuri karena kita terus memperjuangkan agar warga sesegera mungkin bisa bermukim di KSB,” katanya lagi.

BerdasarkanPergub Nomor 55 Tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.

Sedangkan untuk tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan untuk kategori terprogram.

Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.

Kampung Susun Bayam diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 setelah dibangun pada awal Mei 2022.

Hunian itu memiliki tiga menara (tower) dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.

Kota Jakarta Utara memiliki sedikitnya sembilan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dengan biaya berkisar Rp350 ribu-Rp650 ribu per bulan dan Rusunawa dengan biaya Rp765 ribu per bulan. Harga sewa ini belum termasuk pemakaian air dan listrik.

Yakni Rusunawa Kapuk Muara, Rusunawa Kelapa Gading Timur, Rusunawa Marunda, Rusunawa Muara Baru, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Penjaringan, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Semper Barat dan Rusunawa Sukapura.

Warga dapat memesan (booking) unit Rusunawa di DKI Jakarta melalui aplikasi Sirukim. Sirukim mempermudah warga Jakarta yang berniat mencari informasi tentang tarif sewa hunian rusunawa, daftar rusunawa beserta lokasinya, berikut jumlah unit yang masih tersedia.

Namun tidak semua warga dapat tinggal di rusunawa yang telah disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut karena pemesan akan diverifikasi kesesuaiannya dengan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah itu akan dipanggil oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) tersebut untuk proses berikutnya.

Kalangan wartawan di Jakarta Utara sempat mencoba fitur pemesanan unit rusun melalui Sirukim, namun tidak pernah dipanggil.

error: Content is protected !!