korannews.com – Komisioner organisasi internasional pembela hak asasi manusia Council of Europe pada Senin mendesak parlemen Inggris untuk tidak mengesahkan rancangan undang-undang yang akan mencegah migrasi ilegal karena dianggap dapat bertentangan dengan standar pokok.
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak telah menjadikan usaha menangkal kedatangan perahu-perahu imigran yang menyeberangi Selat Inggris sebagai salah satu prioritas pemerintahannya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat menggaet suara pemilih menjelang pemilihan umum tahun depan.
Namun, KomisionerDunja Mijatovicmenyatakan RUU Migrasi Ilegal yang diajukan di Parlemen Inggris akan menghilangkan bagian penting dalam sistem perlindungan migran, yaitu hak supaya klaim suaka migran yang tiba di Inggris secara tidak wajar tetap dipertimbangkan.
“Menjadi amat penting bagi anggota-anggota parlemen untuk mencegah legislasi yang tidak selaras dengan kewajiban internasional Inggris Raya disahkan,” tulis Mijatovic kepada parlemen Inggris sebelum sidang terkait RUU tersebut dilangsungkan pada Senin.
Ia menambahkan bahwa pengesahan RUU itu akan memperburuk kemunduran signifikan terkait perlindungan pengungsi, pencari suaka, dan migran di Inggris selama beberapa tahun belakangan.
Sementara itu, pemerintah Inggris menyatakan RUU tersebut diperlukan untuk membatasi gelombang migran yang sebagian besar datang dengan perahu-perahu kecil dari Prancis dan untuk menghancurkan jaringan perdagangan manusia yang mengincar para migran.
Beberapa anggota parlemen dari Partai Konservatif bahkan menyerukan agar pemerintah menarik Inggris keluar dari Konvensi Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) supaya bisa semakin mengetatkan aturan migran.
Selain itu, anggota parlemen lain dari Partai Konservatif dan pihak oposisi menginginkan pemerintahan Sunak untuk memberikan apa yang disebut sebagai rute aman, namun Sunak menjanjikan skema tersebut hanya jika jumlah migran ilegal sudah turun.
Sunak sebelumnya menyatakan dirinya percaya bahwa Inggris bisa merumuskan undang-undang migran yang baru dengan tetap mematuhi ECHR dan kewajiban internasional lainnya.
“Ini adalah sebuah rancangan legislasi yang sulit yang kita belum pernah lihat sebelumnya,” kata Sunak, Senin.
Sunak juga menegaskan bahwa selain memastikan legislasi tersebut akan efektif, mematuhi kewajiban internasional juga sama pentingnya karena negara dan pemerintahannya akan selalu mematuhi hukum yang berlaku.
Sumber: Reuters