GenPI.co – Peternakan sapi perah PT. Greenfields Indonesia dinyatakan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui SK Nomor 524.3/7875/122.3/2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Veteriner Dinas Peternakan PemprovJawa Timur, Selasa, 28 Juni 2022.
Berdasarkan pernyataan tersebut, produk susu sapi segar dan produk turunan susu Greenfields juga dinyatakan bebas dari PMK dan aman dikonsumsi.
Penyakit Mulut dan Kuku Hewan (PMK) adalah wabah yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba hingga babi.
BACA JUGA: Serap Panen Peternak, Pasutri Ini Sukses Bisnis Olahan Susu Sapi
Namun, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin[1] dan Mantan Regional Director World Health Organization (WHO), Prof Tjandra Yoga Aditama, wabah ini hanya terjadi pada hewan dan tidak menular ke manusia.
Sehubungan virus ini tidak menyerang manusia, susu dan produk susu lainnya yang dipasarkan dan minimal telah mengalami proses pasteurisasi sehingga virus menjadi non-aktif, maka susu dan produk susu yang dihasilkan tersebut dipastikan aman untuk dikonsumsi.
BACA JUGA: Tak Bisa Minum Susu Sapi? Ini Penggantinya untuk Campuran Kopi
Selain memastikan semua sapi dalam kondisi yang sehat, Greenfields juga menerapkan proses pasteurisasi dan UHT dalam proses sterilisasi susu segar agar bisa dikonsumsi dengan aman dan tahan lama.
Proses pasteurisasi adalah metode menonaktifkan patogen pada susu termasuk virus dengan cara memanaskan susu. Susu di pasteurisasi dengan pemanasan pada suhu 125 derajat Celsius selama 4 detik.
BACA JUGA: Susu Sapi Tak Boleh untuk Orang Dewasa? Baca Dulu 5 Fakta ini
Sementara UHT (Ultra High Temperature) adalah metode sterilisasi susu dengan cara memanaskan susu dengan suhu yang sangat tinggi, yaitu 137 derajat Celcius selama 4 detik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.