Ukraina serukan pengadilan in absentia kepada para pemimpin Rusia

Ukraina serukan pengadilan in absentia kepada para pemimpin Rusia

korannews.com – Para pemimpin Rusia harus diadili atas invasi negaranya terhadap Ukraina walaupun tidak bisa ditangkap dan dibawa ke pengadilan secara langsung, kata Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin pada Kamis.

Saat singgah di kota Den Haag di Belanda yang merupakan markas Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC), Kostin berkata kepada Reuters bahwa rencana peradilankejahatan akibat agresi tersebut harus juga meliputi persidangan in absentia.

Pernyataan Kostin disampaikan setelah bertemu dengan jaksa agung ICC yang pekan lalu mengeluarkan perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putindan komisioner urusan anak di Rusia atas tuduhandeportasi paksa terhadapanak-anak Ukraina ke Rusia.

Walaupun bisa mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina, ICCtak bisa mengadili kejahatan agresi karena kendala hukum.

Dukungan internasional terhadap pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili pemimpin Rusia atas invasi negaranya ke Ukraina yang telah berlangsung 13 bulan, semakin besar saja.

Ukraina dan pemimpin negara-negara Barat menggolongkan invasi tersebut sebagai kejahatan.

Kostin menyatakan bahwa pengadilan khusus tersebut harus mengadili pimpinan politik dan militer tertinggi Rusia, termasukPutin, karena melakukan kejahatan agresi.

“Saya yakin bisa diadili secara in absentia, karena penting sekali mengadili para pelaku kejahatan internasional sekalipun pelakunya tidak bisa hadir di pengadilan,” kata jaksa agung Ukraina itu.

Pengadilan internasional amat jarang menggelar sidang in absentia.AturanICC secara khusus menyatakan tertuduh harus dihadirkan dalam proses peradilan.

Satu-satunya contoh terkini peradilan internasional in absentia adalahdalam kasus di Lebanondi mana peradilan dukungan Perserikatan Bangsa-Bangsa memvonis tiga orang terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan mantan perdana menteri Lebanon Rafic Hariri pada 2005.

Hal serupa dilakukan pengadilan Belanda tahun lalu saat memvonis dua warga Rusia dan seorang Ukraina, atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlinesnomor penerbangan MH17 di Ukraina timur pada 2014. Ketiga orang itu tidak bisa dihadirkan di pengadilan.

Rusia balas menyatakan telah membuka penyelidikan pidana terhadap jaksa dan hakim ICC yang mengeluarkan perintah penangkapan Putinyang disebut Rusia menghinakan dan harus batal demi hukum.

Rusia terang-terangan memboyong ribuan anak-anak Ukraina ke Rusia dalam apa yang mereka sebut sebagai operasi kemanusiaan untuk melindungi yatim piatu dan anak telantar di wilayah konflik.

Sumber: Reuters

error: Content is protected !!