Uganda Dikecam Usai Nyatakan Siap Terapkan Hukuman Mati bagi Homoseksual

Uganda Dikecam Usai Nyatakan Siap Terapkan Hukuman Mati bagi Homoseksual

korannews.com – Parlemen Uganda mendukung pengesahan Undang-Undang yang membuat tindakan homoseksual dianggap sebagai pelanggaran berat dan diharapkan bakal ditandatangani oleh Presiden Yoweri Museveni. Kendati begitu, RUU ini ditentang oleh pihak asing.

Hanya ada 2 dari 389 anggota parlemen yang tidak memberikan dukungan atas RUU tersebut yang dibahas dalam rapat legislatif pada Selasa, 21 Maret 2023.

RUU tersebut memberlakukan hukuman mati bagi siapa saja yang melakukan tindakan homoseksual serta penjara seumur hidup bagi siapa yang merekrut, mempromosikan, dan mendanai aktivitas homoseksual di Uganda .

Banyak kelompok advokasi LBGTQ asing mengutuk rencana tersebut. Mereka menyebut itu hanya “undang-undang kebencian” dan diskriminatif.

Rancangan undang-undang sebelumnya yang diperkenalkan pada 2019 menyerukan hukuman mati untuk semua jenis kelamin gay, dan praktik tersebut ilegal karena Uganda adalah koloni Inggris.

Museveni mengecam pemerintah Barat karena mengancam sanksi sebagai tanggapan atas undang-undang anti-LGBTQ, menyebut upaya mereka untuk memaksakan norma budaya asing pada masyarakat Afrika sebagai “munafik”.

“Homoseksual adalah penyimpangan dari yang normal,” katanya.

“Kami membutuhkan pendapat medis tentang itu,” ucapnya.

AS mengancam akan menahan bantuan ke Uganda pada 2014 ketika negara itu mengadopsi undang-undang yang menghukum “homoseksualitas yang diperparah”.

Sebuah pelanggaran yang mencakup hubungan seks sesama jenis sementara HIV-positif atau dengan individu di bawah 18 tahun – dengan penjara seumur hidup, memimpin gelombang tentangan internasional yang mengakibatkan undang-undang tersebut dibatalkan secara teknis

Uganda , negara mayoritas Kristen, adalah salah satu dari 37 negara Afrika yang melarang homoseksualitas.

Nigeria, Sudan, dan Mauritania juga menghukum mati praktik tersebut dalam beberapa kasus.***

error: Content is protected !!