Bisnis  

Sri Mulyani Minta Klub Moge Dirjen Pajak Bubar, Menyusul Adanya Kasus yang Seret Rafael Alun

Sri Mulyani Minta Klub Moge Dirjen Pajak Bubar, Menyusul Adanya Kasus yang Seret Rafael Alun

korannews.com – Buntut dari persoalan kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak petinggi GP Ansor, bertambah luas.

Terbaru pada Minggu (26/2/2023), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar klub BlastingRijder DJP, dibubarkan.

Pembubaran komunitas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pecinta motor gede (Moge) ini dilakukan menyusul terbongkarnya kepemilikan motor gede milik Rafael Alun.

Sri Mulyani khawatir, adanya komunitas ini dapat menimbulkan kecurigaan publik mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

“Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.”

“Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan.”

“Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani juga meminta kepada para pejabat pajak menyampaikan dengan detail terkait dengan jumlah dan kepemilikan harta kekayaannya.

“Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tegas Sri Mulyani.

Menurutnya, sekalipun pembelian motor gede dilakukandengan menggunakan uang pribadi, lanjut Sri Mulyani, hal itu tetap bisa menimbulkan presepsi buruk di mata masyarakat.

“Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.”

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” jelas Sri Mulyani.

Komisi XI Panggil Suryo Utomo

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Pemanggilan ini merupakan imbas kasus anak Rafael Alun telah menganiaya seorang remaja hingga koma.

Tidak hanya kasus penganiayaan, Rafael Alun juga terseret pusaran masalah anaknya terkait dengan penggunaan mobil Rubicon hitam yang bodong alias tanpa surat-surat pajak.

“Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan harus segera memeriksa Rafael demi memulihkan kepercayaan wajib pajak terhadap DJP.”

“Kita harapkan hasilnya disampaikan ke DPR sebagai mitra kerja Kemenkeu.”

“Saat ini masih reses. Kita akan memanggil DJP pada masa sidang yang akan datang karena menyangkut kepercayaan Wajib Pajak,” tegas Kamrussamad, Jumat (23/2/2023).

Harta Kekayaan Anggota Dirjen Pajak

Harta kekayaan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi perhatian setelah harta kekayaan Rafael Alun terbongkar.

Diketahui jumlah harta kekayaan Rafael Alun mencapai Rp 56,1 miliar.

Jumlah itu disebut-sebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.

Adapun jumlah harta kekayaan Rafael bahkan hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni mencapai Rp 58 miliar.

Selisihnya, kekayaan Rafael lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani.

Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah pejabat yang paling tajir.

Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan Pimpinan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Adapun rata-rata harta para pejabat DJP berada di level Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar saja.

Yakni kekayaan Direktur Keberatan dan Banding Wansepta Nirwanda hanya sebesar Rp 4,12 miliar.

Lalu, Direktur Penegakan Hukum Eka Sila Kusna Jaya Rp 4,16 miliar.

Sementara Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ihsan Priyawibawa Rp 4,98 miliar.

Harta kekayaan Direktur Data dan Informasi Perpajakan Dasto Ledyanto Rp 5,79 miliar dan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dodik Samsu Hidayat Rp 5,35 miliar.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Bambang Ismoyo/Malvyandie Haryadi)

error: Content is protected !!