korannews.com – Usai heboh pemberitaan pasien anak yang meninggal akibat Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) setelah mengonsumsi obat Praxion, PT Pharos Indonesia pun mengambil langkah untuk melindungi konsumennya.
Dalam keterangan tertulis, Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika mengatakan telah melakukan langkah kehati-hatian dalam menangani kasus itu.
“PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi,” ungkapnya.
Selain itu, korporasi juga memeriksa ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.
“PT Pharos Indonesia juga telah meminta seluruh mitra distribusi dan penjualan untuk sementara waktu tidak menjual produk Praxion sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal juga telah dilakukan,” tambahnya.
Untuk memperkuat penelusurannya, perusahaan obat itu juga mengumpulkan sampel dari apotik untuk diperiksa. Di sisi lain, Ida berdalih, Praxion telah diproduksi sesuai standar CPOB.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan adanya dua kasus baru gagal ginjal akut di Indonesia. Salah satu anak yang kasusnya terkonfirmasi tersebut meninggal dunia.
“Satu Kasus konfirmasi gagal ginjal merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).