GenPI.co – Kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mulai hari ini, Selasa (19/7).
Mulanya, kasus tersebut ditangani oleh tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat hendak ditanyai mengenai informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan enggan berkomentar.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Analis Politik Buka Suara
“Nanti, tanya (soal penembakan, red) ke Mabes Polri,” ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7).
Ketika wartawan berusaha mendapatkan kepastian informasinya, Zulpan malah meninggalkan wartawan dan bergegas masuk ke ruangannya.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Beber Alasannya Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan kasus baku tembak itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Jenderal bintang dua tersebut mengaku pelimpahan kasus penembakan Brigadir J adalah bentuk komitmen pimpinan Polri agar kasus tersebut terungkap dengan terang benderang.
BACA JUGA: Pembunuhan Berencana Jadi Fokus Laporan Kuasa Hukum Brigadir J
“Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI (scientific crime investigation, red) yang didukung oleh labfor, inafis, kedokteran forensik,” ucap Dedi saat dikonfirmasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.